Wajib belajar di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
M Fery Fadli (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 6:
 
== Rencana ==
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani akan memberlakukan program wajib belajar 12 tahun mulai Juni 2015 mendatang.yang lalu Program ini akan mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 12 tahun pada pendidikan dasar dan menengah, yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga kelas 12 [[Sekolah menengah atas|Sekolah Menengah Atas]] ([[Sekolah menengah atas|SMA]]) atau [[Madrasah aliyah|Madrasah Aliyah]] ([[Madrasah aliyah|MA]]) dan [[Sekolah menengah kejuruan|Sekolah Menengah Kejuruan]] ([[Sekolah menengah kejuruan|SMK]]) atau [[Madrasah aliyah kejuruan|Madrasah Aliyah Kejuruan]] ([[Madrasah aliyah kejuruan|MAK]])
 
== Lihat pula ==