Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
fix
Akuindo (bicara | kontrib)
Baris 224:
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPR, serta hak dan kewajiban anggota DPR, dibentuk fraksi sebagai wadah berhimpun anggota DPR. Dalam mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPR, serta hak dan kewajiban anggota DPR, fraksi melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota fraksinya dan melaporkan kepada publik. Setiap anggota DPR harus menjadi anggota salah satu fraksi. Fraksi dapat dibentuk oleh partai politik yang memenuhi ambang batas perolehan suara dalam penentuan perolehan kursi DPR. Fraksi mempunyai sekretariat. Sekretariat Jenderal DPR menyediakan sarana, anggaran, dan tenaga ahli guna kelancaran pelaksanaan tugas fraksi.
 
<ref>https://www.detik.com/news/berita/d-4729780/daftar-pimpinan-fraksi-dpr-2019-2024-minus-pdip</ref>
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 236 ⟶ 237:
|Fraksi [[Partai Golongan Karya]] (F-PG)
|85
|[[Aziz Syamsuddin]]
|
|-
|Fraksi [[Partai Gerakan Indonesia Raya]] (F-Gerindra)
|78
|[[Edhy Prabowo]]
|
|-
|Fraksi [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (F-PKB)
|59
|[[Cucun Ahmad Syamsurijal]]
|
|-
|Fraksi [[Partai NasDem]] (F-NasDem)
|58
|[[Ahmad HM Ali]]
|
|-
|Fraksi [[Partai Demokrat]] (F-PD)
|54
|[[Edhy Baskoro Yudhoyono]]
|
|-
|Fraksi [[Partai Keadilan Sejahtera]] (F-PKS)
|50
|[[Jazuli Juwaini]]
|
|-
|Fraksi [[Partai Amanat Nasional]] (F-PAN)
|44
|[[Mulfachri Harahap]]
|
|-
|Fraksi [[Partai Persatuan Pembangunan]] (F-PPP)
|19
|[[Arsul Sani]]
|
|}
 
===Komposisi Partai===
{{main|Komposisi Partai di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia}}