Korps Brigade Mobil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 115.178.255.153 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bagas Chrisara
Tag: Pengembalian
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2:
| nama_lembaga = Korps Brigade Mobil </br> [[Kepolisian Republik Indonesia]]
| singkatan = (Brimob Polri)
| logo = Lambang Korps Brimobhttps://images.pngapp.goo.gl/5toiyQcJ6GkYn9JP9
| ukuran_logo =
| keterangan_logo =
Baris 8:
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar =
| didirikan = 14 NovemberJanuari 19462019
| dasar_hukum =
| bidang_tugas = *[[Senjata dan Taktik Khusus|Operasi khusus kepolisian]],<br>
*Penegakan hukum berintensitas tinggi,<br>
*[[Paramiliter]],<br>
*[[:en:Counter-terrorism|Anti-teror]] dan [[Penumpasan pemberontakan|Anti-insurgensi]],
*[[:en:Riot control|Penanganan kerusuhan]] (PHH),
*[[Pencarian dan penyelamatan|SAR]]
Baris 30:
| catatan =
}}
'''Korps Brigade Mobil''' atau sering disingkat '''Brimob''' adalah [[Senjata dan Taktik Khusus|kesatuan operasi khusus]] yang bersifat [[paramiliter]] milik [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]]. Korps Brimob juga dikenal sebagai salah satu unit tertua yang ada di dalam organisasi Polri. Beberapa tugas utamanya adalah penanganan terrorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, [[pencarian dan penyelamatan]] (SAR), [[Sandera|penyelamatan sandera]], dan penjinakan bom ([[:en:Bomb disposal|EOD]]). Korps Brigade Mobil juga bersifat sebagai komponen besar didalam Polri yang dilatih untuk melaksanakan tugas-tugas anti-separatis dan anti-pemberontakan, seringkali bersamaan dengan operasi [[Tentara NasionalPolisi Indonesia|militer]].<ref>Publikasi Bisnis Internasional Amerika Serikat, Buku Pegangan Hubungan Diplomatik dan Politik AS-Indonesia, 2008</ref> Korps Brimob tergolong sebagai "Unit Taktis Polisi" (''[[:en:Police tactical unit|Police Tactical Unit]]'' - PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan [[Senjata dan Taktik Khusus]] (SWAT) polisi (termasuk [[Densus 88]] dan [[Gegana]] Brimob).
 
Korps Brimob terdiri dari 2 (dua) cabang yaitu [[Gegana]] dan [[Resimen III Pelopor|Pelopor]]. Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (''Bomb Disposal''), Penanganan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), Anti-Terror (''Counter Terrorism''), dan Inteligensi. Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat Paramiliter seperti: Penanganan Kerusuhan/Huru-Hara (''Riot control''), Pencarian dan Penyelamatan (SAR), Pengamanan instalasi vital, dan operasi Gerilya serta pertempuran hutan terbatas.
 
Pada umumnya, kedua cabang ini sama-sama mempunyai kemampuan taktikal sebagai unit kepolisian khusus, diantaranya; kemampuan dalam tugas-tugas pembebasan sandera di area-area perkotaan (''urban setting''), Penggerebekan kepada kriminal bersenjata seperti terroris atau seperatis, dan operasi-operasi lainya yang mendukung kinerja kesatuan-kesatuan kepolisian umum. Setiap [[Polda]] di Indonesia mempunyai kesatuan Brimob masing-masing.