Haram: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Haram''' adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas dalamatau duniakeadaan [[Islam]]suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram adalahatau aktivitasmakanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. PelakuOrang aktivitasyang inimelakukan akantindakan mendapatkanharam konsekuensiatau berupamakan dosa. Makanan/minuman tertentu dapat memiliki statusbinatang haram, sehinggaini memakanakan ataumendapatkan meminumnyakonsekuensi juga berakibatberupa dosa (misal:Babi, Anjing dll).
 
== Contoh aktivitas ==
* [[zina|BerzinaZina]] / [[Zinah]]
* [[Mencuri]]
* Mendurhakai orang tua
* Memakan [[binatang haram]] atau bersentuhan dengan mayat binatang
 
== Status hukum lainnya ==
Baris 11 ⟶ 12:
* [[Mubah]]
* [[Makruh]]
* [[Halal]]
 
== Referensi ==
*{{id}} [http://www.kafemuslimah.com/article_detail.php?id=236 Memahami hukum syariat dalam Islam, Kafemuslimah]
 
[[Kategori:Hukum Yahudi]]
[[Kategori:Hukum Islam]]
[[Kategori:Istilah Islam]]
[[Kategori:Istilah Kristen]]
 
[[ar:حرام]]