Pengguna anonim
Penggolongan Obat: Perbedaan antara revisi
→Obat Bebas Terbatas
k Perubahan kosmetik tanda baca |
|||
Baris 9:
* P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
*
* P.No. 3: Awas! Obat keras.
* P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
* P.No. 5: Awas! Obat keras.
* P.No. 6: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Memang, dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat-obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.
|