Hak asasi manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 114.5.214.73) dan mengembalikan revisi 15553175 oleh Mimihitam
Baris 9:
== Sejarah ==
[[Berkas:Magna Carta (British Library Cotton MS Augustus II.106).jpg|jmpl|kiri|200px|Piagam [[Magna Carta]] yang sering dianggap sebagai piagam hak pertama, walaupun piagam ini sangat berbeda dengan piagam HAM modern karena hanya menjamin hak-hak para bangsawan Inggris.{{sfn|Bates|2010|p=19}}]]
Upaya untuk menelusuri sejarah hak asasi manusia terganjal oleh perdebatan mengenai titik awalnya.{{sfn|Bates|2010|p=18}}{{sfn|Hoffmann|2011|p=4}} Secara umum dan abstrak, nilai-nilai yang mendasari hak asasi manusia (seperti [[keadilan]], [[kesetaraan politik|kesetaraan]], dan [[martabat]]) dapat ditemukan dalam berbagai masyarakat dalam sejarah.{{sfn|Brems|2001|p=17}} Konsep-konsep yang terkait dengan hak asasi manusia sudah dapat ditelusuri paling tidak semenjak dikeluarkannya [[Undang-undang Hammurabi|Undang-Undang Hammurabi]] di [[Babilonia]] pada abad ke-18 SM, dan juga dengan munculnya kitab-kitab agama.{{sfn|Bates|2010|p=18}} Apabila yang dijadikan tolok ukur adalah sejarah gagasan bahwa semua manusia memiliki [[hak kodrati]], konsep ini sudah ada setidaknya dari zaman [[Yunani Kuno]] dengan munculnya pemikiran filsuf-filsuf [[Stoikisme]].{{sfn|Bates|2010|p=18}} <!--Pada zaman [[Romawi Kuno|Romawi]], terdapat pula konsep yang serupa dengan ''ius humanum'', walaupun hak ini bukanlah hak yang dianggap alamiah dan berlaku untuk semua manusia, tetapi merupakan hak yang diciptakan oleh manusia.{{sfn|Hoffmann|2011|p=4}}--> AkanNamun, tetapiklaim-klaim historis semacam ini telah menuai kritikan karena dianggap menyamaratakan gagasan mengenai keadilan, apabilakesetaraan, dan kemanusiaan dengan konsep hak asasi manusia modern.{{sfn|Donnelly|2007|p=284}}

Apabila sejarah HAM yang ditelusuri adalah sejarah HAM modern yang ditegakkan secara hukum di tingkat nasional dan internasional saat ini, dapat dikatakan bahwa sejarahnya bermula dari piagam-piagam yang mencantumkan kebebasan-kebebasan yang melindungi pemilik hak dari penyalahgunaan kekuasaan oleh pemimpin, dan dokumen yang mungkin bisa dianggap sebagai titik awalnya adalah [[Magna Carta]] di [[Kerajaan Inggris]] dari tahun 1215.{{sfn|Bates|2010|p=18}}{{sfn|Brems|2001|p=17}} Namun, Magna Carta pun masih dianggap bermasalah, karena dokumen ini hanya melindungi para bangsawan yang kuat dari kekuasaan [[Raja Inggris]].{{sfn|Bates|2010|p=19}} Maka dari itu, masa yang dianggap sangat berpengaruh terhadap konsep HAM modern yang mencakup semua umat manusia adalah [[Abad Pencerahan]] pada abad ke-18 dengan munculnya tulisan-tulisan karya [[John Locke]] yang terkait dengan [[hukum kodrat]].{{sfn|Brems|2001|p=17}} Pakar hak asasi manusia [[Eva Brems]] bahkan membuat pernyataan yang lebih keras dalam bukunya yang berjudul ''Human Rights: Universality and Diversity'' (2001) dengan menyatakan bahwa "Sumber rumusan hak asasi manusia di tingkat internasional saat ini sulit untuk ditilik kembali ke masa sebelum Abad Pencerahan, atau di tempat di luar [[Eropa]] dan [[benua Amerika|Amerika]]. Gagasan bahwa [[Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia|PUHAM]] berakar dari segala kebudayaan tidaklah lebih dari sekadar mitos."{{sfn|Brems|2001|p=7}} Pakar HAM Jack Donnelly juga menulis bahwa "Tidak ada masyarakat, peradaban, atau budaya sebelum abad ketujuhbelas (...) yang telah memiliki praktik, atau bahkan visi, yang banyak didukung mengenai hak asasi manusia secara individual yang setara dan tak dapat dicabut."{{sfn|Donnelly|2007|p=284-285}}
 
=== Para pemikir pencerahan ===