Dumping: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan 140.213.57.133 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh NawanPangestu95
Tag: Pengembalian
Baris 1:
'''Dumping''' adalah politik dagang yang menetapkan harga jual di luar negeri lebih rendah dari harga normal. Tujuan dumping adalah untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri dengan mematikan persaingan. Istilah ini memiliki konotasi negatif karena pendukung perdagangan bebas menganggap "dumping" (secara harfiah berarti "pembuangan" dalam [[bahasa Indonesia]]) sebaga sebagai salah satu bentuk persaingan yang tidak sehat.
 
Menurut Pasal VI [[Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan]] (GATT), tindakan dumping tidak dilarang kecuali jika tindakan tersebut menyebabkan kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi [[barang sejenis]], mengancam terjadinya kerugian terhadap industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis, atau menghalangi pengembangan industri barang sejenis di dalam negeri.<ref name="bossche">{{