Siregar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
'''Siregar''' adalah salah satu [[marga Batak]].
 
Menurut riwayat silsilah Batak, Toga Siregar merupakan generasi keempat keturunan Siraja Batak. Toga Siregar merupakan keturunan yang termuda dari [[Raja Lontung|Si Raja Lontung]].
Kampung asal marga Siregar berada di pinggir danau toba tepatnya di [[Muara, Tapanuli Utara|Kec. Muara, Tapanuli Utara]], [[Sumatra Utara|Sumatera Utara]] dimana berdiri "Tugu Siregar" yang dibangun oleh Keturunan Marga Siregar,
 
Baris 60:
{{main|Dalihan Na Tolu}}
 
Menurut riwayat silsilah Batak, Siregar atau Toga Siregar merupakan generasi keempat keturunan Siraja Batak. Toga Siregar bersama dengan enam toga lainnnya yaitu Toga [[Sinaga]], Toga [[Situmorang]], Toga [[Pandiangan]], Toga [[Nainggolan]], Toga [[Simatupang]], dan Toga [[Aritonang]] adlahadalah anak dari Siraja Lontung, di mana Toga Siregar merupakan yang termuda di antara yang lainnya.
 
=== Padan ===
 
Kisah lahirnya '''SILALI''' bermula dari Siboru Pandan So Malos Boru Limbong (istri Toga Siregar). Diceritakan, istri Toga Siregar resah dan ingin segera memiliki anak laki-laki karena selama ini selalu melahirkan anak perempuan. Sedangkan istri klan Nainggolan Parhusip sebaliknya, selalu melahirkan anak laki-laki dan ingin mempunyai anak perempuan. Pada suatu kesempatan tanpa diduga mereka sama-sama mengandung dan secara kebetulan pula mereka melahirkan pada waktu yang bersamaan. Namun, Siboru Pandan So Malos Boru Limbong kembali melahirkan anak perempuan dan istri Nainggolan Parhusip melahirkan anak laki-laki lagi. Akhirnya dibantu Sang Sibaso (yang membantu persalinan), istri Siregar dan istri Siparhusip kemudian sepakat untuk mengadakan pertukaran untuk mencapai keinginan tadi. Manahan Laut (anak Parhusip) akhirnya menjadi Silali, sebagai gantinya anak perempuan Siregar yang bernama Sitatap Birong menjadi anak dari Parhusip.
 
Demikianlah pertukaran terjadi bahkan tanpa sepengetahuan suami mereka.
Dan atas dasar kesepakatan itu mereka merahasiakannya ; rahasia/husip.
 
Pertukaran anak ini menjadi suatu '''PADAN''' (perjanjian/ikrar). Bukan hanya marga Nainggolan Parhusip dengan marga Siregar Silali saja, namun '''padan ini dipegang dan dihormati seluruh keturunan Toga Siregar dan Toga Nainggolan'''.
Hingga kini, Siregar dan Nainggolan tidak boleh menikah satu sama lain.
 
== Tokoh Marga Siregar ==