Kota Serang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib)
k →‎Sejarah: tambahkan
Naval Scene (bicara | kontrib)
Baris 39:
 
== Sejarah ==
Kota Serang merupakan daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Serang. Amanat pembentukan Kota Serang bermula sejak penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, yang menetapkan Serang sebagai ibu kota bagi provinsi yang baru dibentuk itu.<ref>{{Cite web|url=https://monitor.co.id/2018/10/04/18-tahun-hari-jadi-provinsi-banten/|title=18 Tahun Hari Jadi Provinsi Banten|last=Apsari|first=Wenti|date=2018-10-04|website=MONITOR|language=id-ID|access-date=2019-09-13}}</ref> Selanjutnya, kota ini resmi berdiri sejak penetapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang disahkan pada tanggal 10 Agustus 2007.
 
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto melakukan pelantikan penjabat wali kota Serang, Asmudji H.W., di Gedung Departemen Dalam Negeri Jakarta pada tanggal 2 November 2007. Selanjutnya, pembentukan Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) Kota Serang terjadi melalui SK Mendagri Nomor 060/2840/SJ tertanggal 22 November 2007, yang meliputi pembentukan 19 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta para pejabatnya dari Eselon II hingga Eselon III.