Bekam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k +sidebar
ToKaTuKiTa (bicara | kontrib)
perubahan kata-kata, perbaikan,
Baris 6:
 
== Transliterasi ==
Dalam bahasa [[Jawa]] disebut "cantuk" atau "kop". Di [[Sumbawa]] dan sekitarnya disebut "tangkik" atau "batangkik". Dalam bahasa [[Inggris]] disebut ''blood cupping''/, ''blood letting''/, ''cupping therapy''/, ''blood cupping therapy''/, ''cupping therapeutic''. Dalam bahasa [[Mandarin]] disebut "''pa hou kuan"''. Di Asia tenggara ([[Malaysia]] dan [[Indonesia]]) dikenal dengan sebutan "bekam".
 
== Sejarah ==
[[Berkas:Drawn blood.jpg|thumb|[[Darah]] kental setelah disedot dengan alat bekam.]]
Bekam sudah dikenal sejak zaman duludahulu, yaitu kerajaan [[Sumeria]], kemudian terus berkembang sampai [[Babilonia]], [[Mesir kuno]], [[Saba]], dan [[Persia]]. Pada zaman [[Nabi]] [[Muhammad]], dia menggunakan tanduk [[kerbau]] atau [[sapi]], tulang [[unta]], gading [[Gajah|gajah.]]
 
Pada zaman [[Republik Rakyat Tiongkok|China]] kuno mereka menyebut "hijamah" sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan [[kaca]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di [[Eropa]] menggunakan [[lintah]] sebagai alat untuk ''hijamah''. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara [[Prancis]] untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila ditempelkan pada tubuh [[manusia]] yang sakit, dia akan terus menghisap [[darah]] tadi dengan efektif. Setelah kenyang, lintah tersebut tidak berupaya lagi untuk bergerak, lantas jatuh dan mengakhiri penghisapannya.
 
Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya ''A Handbook of Prescriptions for Emergencies'' menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan [[bisul]] yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan pada masa [[Dinasti Tang]], bekam dipakai untuk mengobati [[Tuberkulosis|TBC]] [[paru-paru]]. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 [[Kalender Hijriyah|Hijriyah]]), orang-orang di Eropa menggunakan lintah (''al ‘alaq'') sebagai alat untuk bekam dan dikenal dengan istilah ''leech therapy'', praktik seperti ini masih dilakukan sampai dengan sekarang.
 
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif. Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel ''Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology''. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan kedokteran tertua [[Ebers Papyrus]] yang ditulis sekitar tahun 1550 [[Masehi|SM]] di [[Mesir kuno]] menyebutkan masalah bekam.
 
[[Hippocrates]] (460-377 SM), [[Celsus]] (53 SM-7 M), [[Aulus Cornelius Galen]] (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien [[pingsan]]. Cara ini juga sering digunakan oleh orang [[Romawi]], [[Yunani]], [[Byzantium]] dan [[ItaliItalia]] oleh para [[rahib]] yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.
 
== Perkembangan di Indonesia ==
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke [[Indonesia]], diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang [[Gujarat]] dan [[Arab]] yang menyebarkan agama [[Islam]].
 
Metode ini dulu banyak dipraktikkan oleh para [[kyai]] (ulama agama islam) dan [[santri]] (murid) yang mempelajarinya dari "[[kitab kuning]]” dengan tehnik yang sangat sederhana yakni menggunakan [[api]] dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas (botol). WaktuSaat itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pegal di [[Tubuh|badan]], dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.
 
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di [[Indonesia]] sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa/pekerja Indonesia yang pernah belajar di [[Malaysia]], [[India]], dan [[Timur Tengah]]. Kini, pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis, dan efektif.
 
== Bekam dalam Islam ==
=== Keutamaan dan manfaat bekam ===
Menurut keyakinan umat [[Muslim]], bekam adalah salah satu pengobatan yang paling ideal bagi mereka,<ref>"Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah ''hijamah'' (bekam)". (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari no. 2280 & Shahih Muslim no. 2214)</ref> dan terbaik<ref>"Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah ''al hijamah''". (HR. Ahmad, shahih)</ref> bagi umat Nabi [[Muhammad]], kemudian di dalam berbekam, terkandung kesembuhan,<ref>Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim no. 1480, Shahihul Jaami' no. 2128 & Silsilah ''al-Hadiits ash-Shahiihah'' no. 864, karya Imam al-Albani)</ref><ref>Dari Ashim bin Umar bin Qatadah, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah pernah menjenguk al-Muqni’, dia bercerita: “Saya tidak sembuh sehingga saya berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya di dalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)</ref><ref>"Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam, tegukan madu, sundutan api. Namun saya tidak menyukai berobat dengan sundutan api." (HR. Muslim)</ref><ref>"Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api, dan saya melarang umatku berobat dengan  sundutan api." (HR. Bukhori)</ref><ref>Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah bersabda: “Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit, dan saya membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)</ref><ref>Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Dia bersabda: “Atau tegukkan madu.” (Kitab Kasyful Astaar‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)</ref> dan terdapat kebaikan.<ref>"Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam." (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731))</ref>
 
Berbekam sangat pula diyakini oleh umat [[Muslim]] dapat meringankan [[otot]] yang kaku dan mempertajam pandangan [[mata]] orang yang di bekam.<ref>Dari Ibnu Abbas, nabi bersabda: "Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (''Al Hajjam'') karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR. Tirmidzi, hasan gharib)</ref><ref>Dari Anas bin Malik, rasulullah bersabda: “Kalian harus berbekam dan menggunakan ''al-qusthul bahri''." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as-Sunan al-Kubra no. 7581)</ref><ref>Dari Jabir al-Muqni, dia bercerita: “Saya tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya saya pernah mendengar rasulullah bersabda: "Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))</ref> Berbekam itu diyakini pula menjadi penetral ketegangan [[emosi]] seseorang,<ref>Dari Anas bin Malik, dia bercerita: “Rasulullah bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang di antara kalian yang akan membunuhnya’.” (Diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas secara marfu’, dia menshahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))</ref> kemudian perintah berbekam sendiri menurut kisah dari [[Abdullah bin Mas'ud]] adalah anjuran dari para [[malaikat]] ketika [[Muhammad]] sedang ''[[Isra Mikraj|Mi'raj]]'' ke [[Sidrat al-Muntaha]].<ref>Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata: “Rasulullah pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana dia diperjalankan bahwa dia tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh dia dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib)</ref><ref>Pada malam saya diisra'kan, saya tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731)</ref><ref>Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya berjalan melewati segolongan malaikat pada malam saya diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepada saya: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))</ref><ref>Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda: “Tidaklah saya melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, ''al-kist'', dan ''syuniz'' (semacam tumbuh-tumbuhan)’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)</ref>
 
=== Waktu ideal berbekam ===
Waktu yang paling ideal untuk melakukan hijamah ( bekam ) adalah sebagai berikut:
* Siklus jam: rentang ± 3 jam sesudah [[makan]],
* Siklus harian: antara jam 8.00–10.00 atau jam 13.00–15.00,
* Siklus mingguan: Senin, Selasa dan Kamis,<ref>Dari Ibnu Umar, dia berkata, dia berkata, rasulullah bersabda: "Hijamah sebelum makan pagi adalah paling ideal. Hijamah itu dapat menambah kecerdasan akal, menambah kekuatan hafalan orang-orang yang menghafal, siapa yang hendak melakukan pengobatan dengan hjamah, hendaklah dia melakukannya pada hari Kamis, atas nama Allah. Hindarilah hijamah pada hari Jum’at, hari Sabtu dan hari Ahad. Lakukanlah hijamah pada hari Senin dan Selasa. Hindari hijamah pada hari Rabu, karena itu merupakan hari ketika Ayyub di timpa bala’. Penyakit lepra dan kusta tidak muncul melainkan pada hari Rabu atau malam Rabu." (Shahih Sunan Ibnu Majah, Al-Albany, 2/261)</ref>
* Siklus bulanan: tanggal 17, 19, 21 dari bulan [[Qomariyah]],<ref>Dari Abdullah bin Mas’ud, dia berkata, rasulullah bersabda: "Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan Qomariyah)." (Shahih Sunan At-Tirmidzi)</ref>
* Siklus tahunan: bulan [[Syakban|Sya’ban]].
 
Kemudian ada pula pendapat yang menyatakan bahwa berbekam bisa dilakukan kapan saja, ketika [[darah]] sudah tidak normal, kebiasaan ini dilakukan oleh Imam [[Ahmad bin Hambal]].<ref>Al-Khallal berkata, saya diberitahu oleh Ismah bin Isham, dia berkata, saya diberi tahu Hambal, dia berkata: "Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan ''hijamah'' kapanpun ketika darah bergejolak (tidak normal), dan kapanpun waktunya." (Ath-Thibb An-Nabawy, Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, hal. 59)</ref>
 
Termuat di dalam [[atsar]] bahwa berbekam yang dilaksanakan pada waktu perut kosong, rentang waktu kurang lebih 3 jam sesudah [[makan]], merupakan pengobatan, pada waktu perut kenyang merupakan penyakit.
 
Pengarang [[Al-Qanun]], [[Ibnu Sina]] berkata: "Dianjurkan untuk tidak berbekam pada awal bulan, karena darah belum bergerak dan bergejolak. Juga tidak di akhir bulan karena darah telah berkurang. Melainkan pada pertengahan bulan di mana darah benar-benar telah bergejolak dan banyak karena banyaknya sinar rembulan"<ref>{{Cite book|title=Al-Qanun|last=|first=ibnu sina|publisher=|year=|isbn=|location=|page=}}</ref>.
 
<!-- SEMBUNYIKAN DAHULU...