Katolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 49:
[[Theodosius I|Teodosius I]], Kaisar Romawi dari tahun 379 sampai tahun 395, menetapkan agama Kristen "Katolik" sebagai [[agama negara|agama resmi]] Kekaisaran Romawi, dalam [[Maklumat Tesalonika]] tanggal 27 Februari 380, yang berbunyi:
 
<blockquote>Bahwa seungguhnya kami menghendaki agar segala bangsa, yang tunduk di bawah kerahiman dan daulat kami, senantiasa menganut agama yang diwartakan kepada bangsa Romawi oleh Petrus Sang Rasul suci, yakni agama yang dengan tekun dikekalkan turun-temurun, dan yang kini dianut oleh [[Paus Damasus I|Sri Begawan Damasus]] serta [[Paus Petrus II dari Aleksandria|Petrus, Uskup Aleksandria]], pribadi yang suci lagi rasuli. Selaras dengan taklimat rasul-rasul, dan ajaran Kitab Injil, marilah kita sekalian berimankan Allah Yang Maha Esa: Bapa, Putra, dan Roh Kudus, yang setara keagungannya, dalam [[tritunggal|Ketritunggalan]] Yang Maha Kudus. Kami benarkan pemeluk-pemeluk agama ini untuk menyandang gelar Kristen ''Katolik''. Sedangkan pihak-pihak lain, yang menurut hemat kami, adalah orang-orang kurang waras yang bebal, kami perintahkan untuk ditandai dengan sebutan nista sebagai ahli-ahli bidah, dan kami peringatkan agar jangan sampai berani menyebut tempat-tempat berhimpun mereka sebagai gereja. Mereka diancam pertama-tama dengan siksa laknat ilahi, dan yang kedua, dengan pidana yang akan kami jatuhkan seturut kewenangan kami, berpadankan kehendak surga.<ref>{{cite book|last=Bettenson|first=Henry|authorlink=Henry Scowcroft Bettenson|title=Documents of the Christian Church|publisher=Oxford University Press US|year=1967|isbn=9780195012934|url=https://books.google.com/books?id=k9L2UaDJLGkC&pg=PP1&dq=|page=22}}</ref>
:— Undang-Undang Teodosius XVI.i.2</blockquote>