Akademi Tentara Nasional Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
perubahan gelar 17-07-2019
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 46:
 
== Program Studi ==
Dengan terbitnya Keputusan Mendiknas Nomor 244 SD 246/D/O/2010 tanggal [[29 Desember]] [[2010]] tentang izin penyelenggaraan Prodi-prodi di [[Akmil]], [[AAL]] dan [[AAU]], maka secara legal formal telah menempatkan Akademi TNI dan Akademi Angkatan sebagai bagian dari sistem Pendidikan Tinggi Nasional. Keputusan Mendiknas tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan Prodi-prodi dan penggunaan gelar bagi Taruna Akademi Angkatan dengan gelar ''Sarjana Sains Terapan Pertahanan (S.S.T.Han)''. Gelar kesarjanaan Sarjana Sains Terapan Pertahanan (S.S.T.Han) pertama diberikan kepada lulusan Akademi TNI mulai Taruna Akademi TNI werving 2007 yang telah dilantik menjadi perwira TNI tahun 2011.[http://akademi-tni.mil.id/news.php?menu=20&cat=20 akademi-tni.mil.id]
<nowiki/>{{TNI-stub}}
 
Beberapa Program studi pada Akademi Angkatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Baris 97 ⟶ 98:
 
== Referensi ==
{{reflist}}
{{reflist}}[http://akademi-tni.mil.id/news.php?menu=20&cat=20 akademi-tni.mil.id]
 
<nowiki/>{{TNI-stub}}
{{Templat:TNI}}
{{TNI-stub}}
 
[[Kategori:Tentara Nasional Indonesia]]