Wakil Presiden Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
add
Baris 56:
 
Jika terbukti menurut UUD 1945 pasal 7A maka DPR dapat mengajukan tuntutan impeachment tersebut kepada Mahkamah Konstitusi RI kemudian setelah menjalankan persidangan dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi RI dapat menyatakan membenarkan pendapat DPR atau menyatakan menolak pendapat DPR.<ref>Pasal 83 ayat (2) UU MK </ref> dan MPR-RI kemudian akan bersidang untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut.
 
== Tanda kehormatan ==
Seorang Wakil Presiden Indonesia akan secara otomatis menerima semua Tanda Kehormatan Bintang sipil, yaitu:<ref>{{cite web|title=Tanda Kehormatan yang dimiliki Presiden|url=https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/muspres/tanda-kehormatan-yang-dimiliki-presiden/|publisher=Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia|language=id|accessdate=23 Agustus 2019|date=10 Mei 2019}}</ref>
{{Daftar-kolom|
* [[Bintang Republik Indonesia Adipradana]]
* [[Bintang Mahaputera Adipurna]]
* [[Bintang Jasa Utama]]
* [[Bintang Kemanusiaan]]
* [[Bintang Penegak Demokrasi Utama]]
* [[Bintang Budaya Parama Dharma]]
* [[Bintang Bhayangkara|Bintang Bhayangkara Utama]]
}}
 
== Lihat pula ==