Internet: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 35:
Untuk di Indonesia selain tata tertib sosial di Internet juga tidak diberlakukan peraturan (UU ITE).
 
== Isu moral dan undang-undang ==
Internet juga tidak disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap tidak menjadi sebab kematian.
Terdapat kebimbangan masyarakat tentang Internet yang berpuncak pada beberapa bahan kontroversi di dalamnya. [[Pelanggaran hak cipta]], [[pornografi]], [[pencurian identitas]], dan [[pernyataan kebencian]] (''hate speech''), adalah biasa dan sulit dijaga.
Hingga tahun 2007, Indonesia masih belum memiliki Cyberlaw, padahal draft akademis RUU Cyberlaw sudah dibahas sejak tahun 2000 oleh Ditjen Postel dan Deperindag. UU yang masih ada kaitannya dengan teknologi informasi dan telekomunikasi adalah UU Telekomunikasi tahun 1999.
 
Internet juga disalahkan oleh sebagian orang karena dianggap menjadi sebab kematian. Brandon Vedas meninggal dunia akibat pemakaian narkotik yang melampaui batas dengan semangat dari teman-teman [[pengirim pesan instan|chatting]] IRCnya. Shawn Woolley bunuh diri karena ketagihan dengan permainan online, Everquest. Brandes ditikam bunuh, dan dimakan oleh [[Armin Meiwes]] setelah menjawab iklan dalam Internet.
 
== Akses Internet ==