Perjanjian Bungaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k perjanjian → traktat
Menolak 4 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 14886737 oleh Rayhan6726
Baris 1:
'''Perjanjian Bungaya''' (sering juga disebut '''Bongaya''' atau '''Bongaja''') adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal [[18 November]] [[1667]] di [[Bungaya, Gowa|Bungaya]] antara [[Kesultanan Gowa]] yang diwakili oleh [[Sultan Hasanuddin]] dan pihak VOC yang diwakili oleh [[Cornelis Speelman|Laksamana Cornelis Speelman]].<ref name="arung">Andaya, Leonard Y. [[2004]]. ''Warsaw Wrung Palapa: Sejarah Sulawesi Skelaton Abad Ke-17''. [[Makassar]]: Ininnawa. ISBN 979-98499-0-X.</ref> Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari [[VOC]] (Kompeni), serta pengesahan [[monopoli]] oleh VOC untuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan [[Makassar]] (yang dikuasai Gowa).
 
== Isi perjanjian ==
# Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Popo, duet pemerintah di [[Makassar]] ([[Kesultanan Gowa|Gowa]]) dan [[Gubernur-Jendral]], serta Dewan Hindia di [[Batavia]] pada tanggal [[19 Agustus]] [[1660]], dan antara [[Kesultanan Gowa|pemerintahan Makassar]] dan Jacob Cau sebagai Komisioner [[Kompeni]] pada tanggal [[2 Desember]] [[1660]] harus diberlakukan.
# Seluruh pejabat dan rakyat [[Kompeni]] berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar [[Makassar]] harus segera dikirim kepada Laksamana ([[Cornelis Speelman]]).
Baris 9:
# Seluruh orang [[Portugis]] dan [[Inggris]] harus diusir dari wilayah [[Makassar]] dan tidak boleh lagi diterima tinggal di sini atau melakukan perdagangan.{{br}}Tidak ada orang [[Eropa]] yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di [[Makassar]].
# Hanya [[Kompeni]] yang boleh bebas berdagang di [[Makassar]]. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), [[Jawa]], [[Melayu]], [[Kesultanan Aceh|Aceh]], atau [[Siam]] tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari [[Tiongkok]] karena hanya [[Kompeni]] yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
# [[Kompeni]] harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor beras,gula,dan minyak.
# [[Kesultanan Gowa|Pemerintah]] dan [[suku Makassar|rakyat Makassar]] tidak boleh berlayar ke mana pun kecuali [[Bali]], pantai [[Jawa]], [[Jakarta]], [[Banten]], [[Jambi]], [[Palembang]], [[Johor]], dan [[Kalimantan]], dan harus meminta surat izin dari Komandan [[Belanda]] di sini ([[Makassar]]). Mereka yang berlayar tanpa surat izin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh. Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke [[Bima]], [[Solor]], [[Timor]], dan lainnya semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di utara atau timur [[Kalimantan]] atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta.
# Seluruh benteng di sepanjang pantai [[Makassar]] harus dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
Baris 44:
[[Kategori:Sejarah Nusantara]]
[[Kategori:Kesultanan Gowa]]
[[Kategori:Traktat yangPerjanjian melibatkan Indonesia]]
[[Kategori:Perjanjian melibatkan Hindia Belanda]]