Hari pada umumnya hanya terdiri dari senin, selasa, rabu, kamis, jumat, sabtu, dan minggu. Dan orang jawa memiliki lima hari pasaran, yakni : pon, wage, kliwon, legi , dan pahing.
Dari ketujuh hari tersebut jika digabungkan dengan hari pasaran maka akan menjadi : hari senin pon, selasa wage, rabu kliwon, kamis legi, jumat pahing, sabtu pon, minggu wage, dan seterusnya.
Bila dihitung 7 hari pada umumnya dan di gabungkan dengan 5 hari pasaran jawa akan terbentuk 35 hari yg berbeda. Dari hasil perhitungan 7 x 5 = 35. Dalam Bahasa jawa 35 hari itu di sebut SELAPAN.