Hukum waris: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
k Fixed typo
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi iOS
Baris 34:
Terdapat tiga golongan ahli waris menurut ajaran bilateral:
====Dzul faraa-idh (biasa disebut juga sebagai ashabul furudh atau dzawil furudh)====
Dzul faraa-idh ialah ahli waris yang telah mendapat bagian pasti, yang bagian-bagian terebuttersebut telah ditentukan dalam Alquran surat An-Nisa, atau sebagaimana pula telah disebutkan dalam Kompilasi Hukum Islam bab ketiga, yang di antaranya:
# anak perempuan yang tidak didampingi laki-laki
# ibu