Universitas Negeri Padang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 50:
ditetapkan dengan Kepres Nomor 93 tahun 1999 Tanggal 24 Agustus 1999. Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud Nomor 1499/D/1996 tanggal 20 Juni 1996, Dirjen Dikti menyetujui pemberian tugas yang lebih luas kepada IKIP Padang untuk menyelenggarakan program-program studi nonkependidikan, di samping tetap menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tenaga kependidikan. Sejak tahun akademik 1997/1998, IKIP Padang telah mulai menyelenggarakan berbagai program studi nonkependidikan sebagai perluasan mandat yang diberikan pemerintah, melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdikbud No. 1884/D/I/1997 tanggal 1 Agustus 1997, dengan membuka program studi: 1) Bahasa dan Sastra Indonesia, 2) Bahasa dan Sastra Inggris, 3) Matematika, 4) Biologi, 5) Fisika, dan 6) Kimia untuk Jenjang program S1. Sedangkan program studi 1) Teknik Elektro, 2) Teknik Sipil, 3) Teknik Mesin, 4) Teknik Otomotif, 5) Tata Boga, dan 6) Tata Busana dibuka untuk Jenjang Program D3, dan Teknik Otomotif Jenjang D3. Dengan demikian, UNP tidak hanya menyiapkan peserta didik untuk menjadi tenaga kependidikan tetapi juga menyiapkan tenaga akademik dan profesional di bidang nonkependidikan tertentu.
 
Pada tahun akademik 1999/2000 UNP mendapat persetujuan lagi membuka program studi nonkependidikan baru, yaitu 1) Teknik Otomotif D3, 2) Manajemen S1, dan 3) Ilmu Keolahragaan S1. Kemudian, pada tahun Akademik 2001, UNP membuka lagi empat program studi nonkependidikan yaitu: Teknik Pertambangan (D3), Ilmu Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan (D3), Akuntansi dan Ekonomi Pembangunan (S1) dan bidang kependidikan yaitu: Pendidikan Sosiologi dan Antropologi (S1). Maka, sampai tahun akademik 2001/2002 UNP sudah membuka 19 program studi Nonkependidikan dan akan menyusul untuk program studi lainnya. Dengan berubahnya IKIP Padang menjadi UNP, maka terjadi perubahan nama-nama fakultas menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) dan tahun 2005 melalui persetujuan DIKTI No 2816/D/T/2004 tanggal 22 Juli 2004 dan Surat Keputusan Rektor No 05/J.41/KP/2005 tanggal 2 januari 2005 bertambah satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ekonomi (FE). Pada tahun akademik 2014/2015 Universitas Negeri Padang memiliki 7 Fakultas dan 82 program studi. Untuk Program Pascasarjana (S2) pada tahun 2001, dikeluarkan izin pembukaan Program Studi Bimbingan dan Konseling. Dengan demikian saat ini PPs UNP memiliki 6 Program Studi, yaitu Administrasi Pendidikan, Pendidikan IPS, Pendidikan Bahasa, Teknologi Pendidikan, Pendidikan Dasar. Di samping itu PPs UNP juga memiliki 10 konsentrasi, yaitu (1) Manajemen Pendidikan, (2) Manajemen Pendidikan Lingkungan, (3) Manajemen Pendidikan Olah Raga, (4) Pendidikan Bahasa Indonesia, (5) Pendidikan Bahasa Inggris, (6) Pendidikan Ekonomi/Geografi, (7) Pendidikan Sejarah/PPKN, (8) Pendidikan Sosiologi/Antropologi, (9) Teknologi Pendidikan dan (10) Pendidikan Kejuruan. Pada tahun akademik 2011/2012 sampai sekarang beberapa konsentrasi berubah status menjadi program studi, yaitu : Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Pendidikan Kimia, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Pendidikan Bahasa Inggris. Untuk Tahun ajaran 2003/2004 PPs melaksanakan Program Doktor (S3) dengan program studi Ilmu Pendidikan berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 940/D/T/2003, tanggal 7 Mei 2003. Program Studi Ilmu Pendidikan dengan orientasi : Pendidikan IPS, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Ilmu Lingkungan, Manajemen Pendidikan, Pendidikan Olahraga dan Teknologi Pendidikan.
 
Di samping Program Pascasarjana di atas, pada tahun 2000 UNP membuka Program S2 Magister Manajemen (MM) yang pada awalnya diselenggarakan atas kerjasama dengan Universitas Jember. Namun, sejak keluarnya SK Dirjen Dikti No. 2596/D/T/2000 tanggal 6 Agustus 2001, UNP mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan Program Magister Manajemen secara mandiri. Pada tahun 2003, Program MM terakreditasi pada BAN PT berdasarkan SK BAN PT No. 068/BAN-PT/Ak-II/S2/VII/2003. Program MM UNP saat ini memiliki tiga konsentrasi, yaitu Manajemen Publik, manajemen Pemasaran, dan Manajemen Sumber Daya Manusia.