Universitas Khairun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→top: bentuk baku |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 458:
Setelah akta pertama ini terbit, kemudian terjadi perubahan akta kedua pada tahun yang sama (1964). Pada tahun 1977, akta kembali diubah dengan susunan Badan Pengurus sebagai berikut:
1. A. R. Nada
2. Drs. N. A. K. Djafar
3. Ibrahim Saleh
4. Ibrahim Konoras
Pada tahun 1984 diadakan pula Perubahan Akta dengan nomor 66 dengan susunan Badan Pengurus sebagai berikut:
1. A. S. Abdul Latif
2. Drs N. A. K. Djafar
3. Drs. Abdullah Abubakar
4. Drs. Abdullah Do Umar
Di masa-masa awal, hanya ada tiga fakultas di lingkungan Unkhair, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Pertanian. Selanjutnya pada 1977, beberapa jurusan (Civic Hukum, Ilmu pasti, dan Bahasa Indonesia) dalam FKIP. Maka pada tahun 1977 itu, Unkhair telah memiliki tiga fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). FKIP kemudian dikhususkan lagi dalam beberapa jurusan dengan program sarjana muda, yaitu:
Baris 510:
Pada tahun 1989, terjadi perubahan akta yayasan dengan susunan Badan Pengurus sebagai berikut:
1. Abdul Samad Abdul Latif
2. Drs. A. B. Andili
3. Drs. Jusuf Abdulrahman
4. Drs. Syarifuddin DA Mustafa
5. Drs. Jusuf Abaiyo
6. Drs. Abdullah Abubakar
7. Drs. Abdullah Do Umar
Pada tahun 1991, sesuai dengan SK Mendikbud No.0382/0/1991 tanggal 27 Juni 1991, ditambah dua Program Studi di lingkungan Unkhair, yaitu:
Baris 570:
Pada tahun 1998, akta yayasan kembali diubah sejak tanggal 30 juli 1998. Susunan Badan Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:
Ketua
Wakil Ketua
Wakil ketua
Sekretaris
Wakil sekretaris
Bendahara
Wakil Bendahara
'''Masa Kritis Yayasan'''
|