Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 27:
1978 - Peraturan Menteri Kehakiman mewajibkan SBKRI bagi warga Tionghoa.
1983 - Keputusan Menteri Kehakiman
1992 - Keputusan Menteri Kehakiman
1996 - Penyertaan SBKRI tidak diberlakukan lagi atas Keputusan Presiden. Namun tidak banyak yang tahu karena kurangnya sosialisasi.
|