Mustain Billah dari Banjar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k ibukota → ibu kota
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 79:
 
== Keturunan ==
Adapun anak-anak Sultan Mustain Billah dari permaisuri '''Ratu Agung''' (= Putri Juluk binti Pangeran Demang) yaitu :
# [[Sultan Inayatullah]]/[[Ratu Agung]]/Pangeran Dipati Tuha (ke-1)/ouden koning (pangoran Ratoe/Ratu Lama)
# [[Panembahan di Darat]]/Pangeran di Darat/Pangeran Dipati Anom (ke-1)/ jongen koning (pangoran Anom)
Baris 85:
# [[Ratu Bagawan]]/[[Ratu Kota Waringin]]/Pangeran Dipati Anta-Kasuma/radja Moeda
# [[Ratu Hayu]]/Putri Busu (diperisteri radja De Patty Paty Anom, zwager van den ouden koning)
Sedangkan anak bungsu dari selir orang Jawa yaitu :<ref name="Tijdschrift 23">{{en}}{{cite journal|author=Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië |url=http://books.google.co.id/books?id=sAxBAAAAcAAJ&dq=sulthan%20Acihhat-ollah%20VI&pg=RA1-PA198#v=onepage&q=sulthan%20Acihhat-ollah%20VI&f=false|title=Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië |volume= 23|issue=1-2|pages=198 |publisher=Nederlandsch-Indië |year=1861 }}</ref>
# [[Sultan Rakyatullah]]/[[Pangeran Ratu]]/Pangeran Dipati Mangkubumi/Pangeran Dipati Tapasena/Raden Halit/Ratu Lamak<ref>http://sinarbulannews.files.wordpress.com/2011/01/silsilah-sultan-adam.jpg</ref>
 
Baris 137:
Selama kekuasaan Sultan Musta’in Billah sistem politik dan pemerintahan negara menjadi lebih kompleks. Mangkubumi bertindak sebagai ''King Viceregent'' mempunyai 4 deputi dan 4 hakim untuk memecahkan masalah hukum.
 
Dalam kasus masalah sekuler yang mempunyai wewenang pertama adalah : para hakim, raja, para deputi dan terakhir Mangkubumi yang memberikan pendapat.
 
Dalam kasus masalah negara, termasuk hubungan luar negeri, monopoli perdagangan, serta mengadakan kontrak perdagangan dengan luar negeri, diselesaikan oleh Mangkubumi dan para Dipati, dalam hal ini raja mempunyai kata terakhir.
Baris 166:
Pertemuan antara Sultan Mustainbillah dengan Pool pimpinan [[armada]] Belanda, bahwa Belanda akan diberi [[monopoli]] asal Belanda bersedia menjamin keamanan pelayaran [[orang Banjar]] terhadap serangan [[orang Jawa]] dan [[Makassar]].
 
Perjanjian selanjutnya baru disepakati pada [[4 September]] [[1635]]. Sultan diwakili oleh Syahbandar Ratna Diraja Goja Babouw dan pertemuan diadakan di [[Betawi]]. Inilah kontrak dagang pertama yang diadakan Kesultanan Banjar dengan Kompeni Belanda. Kompeni Belanda di wakili oleh : [[Hendrik Brouwer]], [[Antonio van Diemen]], [[Jan van der Burgh]], [[Steven Barentszoon]].
 
Isi perjanjian :
# Banjarmasin tak akan menjual atau mengekspor ladanya selama di Banjarmasin masih ada orang-orang VOC ataupun kapal-kapalnya.
# Peminjaman uang sejumlah 3.000 real kepada Sultan yang akan dibayar kembali dengan lada seharga 5 real sepikulnya.
Baris 175:
== Perdagangan Lada ==
Mendekati tahun [[1628]], Banjarmasin penghasil lada terbesar di Indonesia bagian tengah. Lada diangkut ke Tiongkok, Jepara, Makassar dan Batavia, daerah pemasaran lada. Ketika VOC menurunkan harga lada, pedagang Banjar memindahkan perdagangannya ke Cochin dan menyebabkan perdagangan kontinental menjadi ramai. Keberanian VOC menurunkan harga lada, karena meningkatnya kekuasaannya di pulau Jawa. VOC berupaya menjalankan strategi perdagangan, dan mulai mencampuri urusan-urusan istana.
* Golongan bangsawan Banjar menguasai seluruh perdagangan karena kekuasaan mereka dalam bidang politik dan pengusaha hak apanase yang menghasilkan komoditas ekspor saat itu. Di daerah pedalaman perkebunan lada dikuasai kaum bangsawan seperti di daerah Negara, Alai, Tabalong, sehingga Dijk menyebut Pangeran Anom atau Pangeran [[Surya Nata II]] sebagai : ''Koning yan het pepergebergte'' (raja dari pegunungan lada). Para bangsawan mempunyai pasukan sendiri dan budak-budak yang dipersenjatai.
* Perdagangan lada sangat memengaruhi perkembangan politik kesultanan Banjar. Pokok pangkal pertikaian antar keluarga keraton dan perebutan kekuasaan, pertikaian menghadapi Belanda semuanya bersumber dari sengketa penghasilan dari perkembangan perdagangan ini. Perdagangan lada menjadi sumber kemakmuran dan kekayaan, sekaligus menjadi sebab-musabab pertikaian.
* Perdagangan di Banjarmasin dimonopoli orang-orang Tiongkok. Besarnya volume perdagangan lada yang diangkut ke Tiongkok, merupakan dorongan peningkatan penanaman lada. Kapal-kapal Tiongkok mengangkat ke Banjarmasin barang-barang porselen, yang sangat laku di Banjarmasin sehingga rata-rata 12 buah jung Tiongkok tiap tahun datang ke Banjarmasin. Pengaruh golongan Tionghoa turut menentukan perkembangan politik kerajaan Banjar. Bahkan Sultan, sering menggunakan golongan Tionghoa untuk menghadapi lawan politik dalam negeri, maupun menghadapi politik perdagangan luar negeri. Pesatnya perdagangan di Banjarmasin, menghasilkan kekayaan yang berlimpah.
* Jenis perdagangan yang paling menonjol di Pelabuhan Banjarmasin adalah lada karena pemakaian lada dunia yang luar biasa di Eropa. Kesultanan Banjarmasin, mengandalkan lada sebagai komoditas ekspor.
* Jenis-jenis bahan perdagangan yang diperdagangkan selain lada antara lain : emas, intan, cengkeh dan pala, mutiara, kamfer, bezoin, drakendoed, poreo, lilin, barang anyaman. Sedangkan barang-barang impor berupa : batu agiat merah, gelang, cincin, tembaga, batu karang, porselen, beras, candu, garam, gula, asam, kain dan pakaian.
* Jalur perdagangan kesultanan Banjarmasin sampai ke Cochin Tiongkok, disamping perdagangan di seluruh Nusantara.
* Para pedagang yang ikut meramaikan perdagangan di kesultanan Banjarmasin terdiri dari : orang-orang Tiongkok, Siam, Johor, Jawa, Palembang, Portugis, Inggris dan Belanda.
* Persaingan dagang sangat ketat, karena perdagangan bebas merupakan politik kerajaan yang dipegang teguh. Campur tangan kerajaan boleh dibilang tidak terlalu ketat terhadap dunia perdagangan, namun peranan syahbandar, sangat menentukan terhadap maju mundurnya perdagangan di pelabuhan, khususnya di kesultanan Banjarmasin.
* Tanah-tanah apanase umumnya ditanami lada, yang mengakibatkan produksi pertanian menjadi menurun, sehingga kesultanan Banjar kekurangan beras, tergantung pada pemasukan beras dari luar, seperti Kotawaringin, Jawa dan Makassar.
Baris 209:
Pelayaran perdagangan Banjar ke Batavia diberi VOC surat pas, sedangkan ke Cochin Tiongkok [[sekarang Vietnam]] tidak diberikan meskipun Sultan Banjar memintanya. Keadaan ini menunjukkan sikap VOC telah memaksakan monopoli perdagangannnya, hingga tidak mengizinkan bagi pedagang Jawa, Tionghoa, Melayu, Makassar untuk menjalankan perdagangannya dengan kesultanan Banjarmasin.
 
Ketika Contract Craemer menolak permintaan Sultan Banjar untuk mengirimkan lada ke Makassar, pecahlah perang anti VOC, pada tahun [[1638]]. Sebanyak 108 orang [[Belanda]], 21 orang [[Jepang]] dibunuh, dan loji VOC dibakar serta penghancuran terhadap kapal-kapal VOC. Peristiwa ini sangat merugikan VOC. Kerugian VOC ditaksir sebesar 160.000,41 real. Dalam hal ini hanya 6 orang Belanda di [[Martapura]] yang selamat, karena mau di-Islamkan secara paksa. Pembantaian terhadap orang-orang Belanda dan Jepang tersebut, selain dilatarbelakangi faktor ekonomi juga karena faktor perbedaan agama dan adat-istiadat orang-orang Belanda yang tidak beradaptasi dengan adat-istiadat di Banjarmasin. Dan juga perilaku VOC yang selalu ingin monopoli (bahasa Banjar : ''kuluh'') dalam perdagangan lada.
 
Taktik yang dilakukan kesultanan Banjarmasin untuk melepaskan diri dari politik VOC, dan menghindar dari pedagang-pedagang Inggris serta Portugis, menyebabkan hubungan Banjarmasin dengan Mataram menjadi normal kembali. Karena taktik tersebut, sehaluan dengan sikap Mataram yang anti terhadap para pedagang asing, khususnya VOC.
Baris 216:
Kejadian tahun [[1638]] sangat merendahkan martabat bangsa Belanda dan Belanda berusaha menghancurkan Kerajaan Banjar sebagai balas dendam terhadap pembantaian orang-orang Belanda tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan Belanda adalah menyebarkan surat kepada Raja-raja Nusantara yang selama ini bersahabat baik dengan Belanda.
 
Surat yang ditujukan kepada Raja-raja Nusantara itu berbunyi, antara lain isinya : Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia (Raad van Indie) dengan ini memberitahukan kepada Raja-Raja Nusantara, terutama di daerah-daerah VOC menjalankan perdagangan, bahwa :
# Antara VOC dan Kerajaan Banjar pada tahun 1635 telah diadakan suatu kontrak dagang.
# Kontrak itu menyatakan diberikannya monopoli lada kepada VOC dengan penetapan harga 5 real sepikul dan bea cukai 7% untuk Sultan. Di Martapura dibuat sebuah loji yang dengan orang-orang VOC beserta barang dagangannya dibawah perlindungan Sultan. VOC mengerahkan sebuah kapal perang untuk menjaga muara sungai Banjar terhadap serangan Mataram.
Baris 226:
 
Belanda sangat marah atas tindakan Kerajaan Banjar ini, dan membuat maklumat yang ditujukan kepada Raja-Raja Nusantara yang disebut insinuasi mengenai pembunuhan orang-orang Belanda oleh Raja Martapura.
Kata-kata yang kasar dan kemarahan mendalam disebutkan dalam surat itu :
{{cquote|''...seperti pembunuh dan manusia binatang tetapi juga sebagai si kikir yang tak berperikemanusiaan dan perampok barang-barang milik orang asing. Darah mereka terbunuh menangis di muka Tuhan....sehingga mereka tidak mungkin berdamai, kecuali Martapura hanya tinggal tumpukan-tumpukan puing dan Sultan yang terkutuk itu dan turunannya diusir atau dibunuh oleh rakyatnya sendiri.''
|4