Kota Solok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
k Perbaiki berkas WP:SUMATRA
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 101:
Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok mulai secara resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 1970 di Kantor Balaikota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
 
Wilayah Kota Solok berasal dari salah satu wilayah adat yaitu Nagari Solok berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1966, ditambah Jorong Laing dari bagian Nagari Guguk Sarai di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Solok. Dalam usaha penyempurnaan dan kelancaran pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Tk. II Kotamadya Solok, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Nomor 21/Desth/Wako/71 tanggal 10 Maret 1971 tentang Pembentukan 13 Resort Administrasi yaitu :
# Resort Tanah Garam
# Resort Enam Suku
Baris 175:
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Solok}}
1. '''[[Lubuk Sikarah, Solok|Kecamatan Lubuk Sikarah]]'''
::* Jumlah Penduduk : 32.605 Jiwa.
::* Luas Kecamatan : 35 Km².
::
::Terdiri 7 [[Kelurahan]], yakni :
::* Kelurahan Tanah Garam.
::* Kelurahan VI Suku.
Baris 188:
 
2. '''[[Tanjung Harapan, Solok|Kecamatan Tanjung Harapan]]'''
::* Jumlah Penduduk : 26.712 Jiwa.
::* Luas Kecamatan: 22,64 Km².
::
::Terdiri atas 6 [[Kelurahan]], yakni :
::* Kelurahan Koto Panjang.
::* Kelurahan Pasar Pandan Airmati.