Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 36.90.23.223 (bicara) ke revisi terakhir oleh Rahmatdenas(magic wand🌟)
Tag: Pembatalan
Baris 4:
 
== Latar belakang ==
KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era [[Reformasi]] 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan [[Keppres]] No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden [[BJ Habibie]]. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh PresidPresiden [[Abdurrahman Wahid|Wahid]] (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001.
 
KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.