Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 45:
== Sejarah ==
Sejarah Pangkalan TNI Angkatan laut (Lantamal) III tidak bisa dipisahkan dari keberadaan sejarah berdirinya [[TNI AL]] itu sendiri, Karena Pangkalan merupakan salah satu dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yaitu yang terdiri dari Pangkalan, Kapal, Marinir dan Pesawat Udara (Pesud). Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan sebagai Negara merdeka dan berdaulat, esok paginya PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menggelar sidang menetapkan UUD 1945, Presiden dan Wapres serta membentuk KNIP ([[Komite Nasional Indonesia Pusat]]), kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI memutuskan pembentukan Badan keamanan Rakyat (BKR). Tujuan diadakan BKR adalah untuk menampung bekas anggota [[PETA]] dan Heiho yang dibubarkan pemerintah Jepang dan sekaligus dimaksudkan guna menampung semangat keprajuritan putra-putra [[Indonesia]]. Kemudian secara serempak baik di pusat maupun di daerah-daerah para pemuda membentuk [[BKR]] ([[Badan Keamanan Rakyat]]) yang awalnya bukan organisasi tentara, dengan tujuan untuk menghindari bentrokan dengan pihak rezim penjajahan Jepang. Para pemuda yang berjiwa bahari seperti SPT (Sekolah Pelayaran Tinggi) dan SPI (Serikat Pelayaran Indonesia) dan Pelaut-pelaut Jawa Unko Kaisya kemudian mengkoordinir seluruh pemuda pelaut-pelaut Indonesia lainnya dan membentuk BKR Laut pada tanggal [[10 September]] [[1945]] yang nantinya berubah menjadi [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR) dan selanjutnya menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI).
Setelah diresmikannya BKR Laut Pusat oleh Komite Nasional Indonesia (KNIP) tanggal [[10 September]] [[1945]] dan kemudian disusunlah Staf Umum BKR Laut Pusat yang bersifat sederhana hanya beberapa orang yang menjadi Pimpinan yaitu Ketua Umum
Untuk menyatukan semua pihak dan aliran yang terdapat dalam lingkungan TKR Laut dibentuk suatu Komisi Penyelenggaraan Susunan Baru Markas Tertinggi TKR yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur pimpinan Yogyakarta, Lawang dan [[Daftar Menteri Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Susunan komisi ketua R.S. Ahmad Sumadi dengan anggota Adam, M. natsir, Katamudi, Moch. Affandi yang disyahkan oleh Menteri Pertahanan [[Amir Sjarifudin]] dengan disaksikan [[Daftar Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Mohammad Hatta]], [[Daftar Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa agung]] [[Kasman Singodimedjo|Mr. Kasman Singodimedjo]], [[Daftar Kepala Staf TNI Angkatan Darat|Kepala Staf TKR Darat]] [[Urip Sumoharjo]]. Kemudian Komisi ini menyelenggarakan sidang pertama kali tanggal 25 dan 26 Januari 1946 dan mengambil beberapa keputusan antara lain;
1) Mengangkat Atmadji sebagai Pemimpin Umum TKR laut dan ditempatkan pada kementerian Pertahanan,
Baris 53:
ALRI yang menganut struktur organisasi “Line and Staff”, setelah tersusun Staf Angkatan laut, kemudian berikutnya membentuk Kotama dan Pendirat. Kebijakan pembentukan Kotama untuk membentuk organisasi Pangkalan Besar Angkatan laut. Sesuai Surat keputusan Menteri pertahanan RIS No. 34/MP/50 tanggal 4 Februari 1950 disebutkan adanya Komando utama yang berkedudukan langsung dibawah KASAL yaitu Komando Daerah Maritim Surabaya (KDMS), Komando Daerah Maritim Belawan (KDMB) dan Kedinasan Kota Angkatan Laut Djakarta (KKALD). Tugas dari KKALD mempersiapkan segala sesuatu guna pemindahan Markas Besar Angkatan Laut dari Yogyakarta ke Jakarta serta menampung anak buah yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Sumatra. KKALD disempurnakan menjadi organisasi Komando Maritim Kota (Komarko) dengan Komandan Mayor Laut Adm Saleh Bratawijaya.
Seiring perkembangan organisasi kemudian berdasarkan SK Menteri Pertahanan No. 641/MP/6/50 Tanggal 27 Oktober 1950 dibentuklah Organisasi Komandemen Daerah Maritim Djakarta (KDMD) dengan Komandan Mayor Laut Adm Saleh Bratawijaya dengan Markas di Jl. DR. Sutomo 10. KDMD mempunyai wilayah tanggung jawab meliputi daerah Pelabuhan Tanjung Priok, Selat Sunda, Daerah Kota, Tanjung Priok, Jakarta Raya dan Kebayoran baru.
Tugas KDMD adalah
# Bertanggung jawab atas pertahanan di perairan tanggung jawabnya
# Bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan serta menegakkan kedaulatan Negara di perairan yang termasuk daerahnya.
Baris 60:
# Dalam melaksanakan tugas Komandan KDM tidak diperkenankan ikut campur urusan pemerintahan sipil.
KDMD berkedudukan langsung dibawah [[KASAL]], dalam melaksanakan tugas sehari-hari Komandan KDMD wajib mengadakan hubungan langsung dengan institusi militer maupun sipil yang ada di wilayahnya.
Sesuai Surat Keputusan KSAL tanggal 11-6-1953 No. G.11/4/10, Organisasi KDMD terdiri dari
* KDMD dipimpin seorang Komandan
* Pembantu Komandan
* Sekretariat
* Staf Komandan terdiri dari
** Seksi I
** Seksi II
** Seksi III
** Seksi IV
** Dinas Pemeliharaan Khusus terdiri dari
Organisasi KDMD berjalan sampai tahun 1960. Selanjutnya terbit Surat keputusan KSAL No. A.4/6/6 tanggal 18 Oktober 1960 KDMD berubah menjadi Komando Daerah Maritim III (Kodamar III). Bersama-sama Kodamar lainya yaitu Komando Daerah Maritim Belawan (KDMB) menjadi Kodamar I, Komando Daerah Maritim Riau (KDMR) menjadi Kodamar II, Komando Daerah Maritim Djakarta (KDMD) menjadi Kodamar III, Komando Daerah Maritim Surabaya (KDMS) menjadi Kodamar IV, Komando Daerah Maritim Makasar (KDMM) menjadi Kodamar V, Komando Daerah Maritim Ambon(KDMA) menjadi Kodamar VI. Kodamar yang semula 6 diperluas menjadi 10 Kodamar yaitu menjadi Kodamar I Belawan, Kodamar II Tanjung Pinang, Kodamar III Jakarta, Kodamar IV Semarang, Kodamar V Surabaya, Kodamar VI Banjarmasin, Kodamar VII Makasar, Kodamar VIII Manado, Kodamar IX Ambon dan Kodamar X Irian Barat. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menhankam/Pangab No. Keb B/429/69 terhitung Januari 1970 nama Kodamar diubah menjadi Komando Daerah Angkatan laut (Kodaeral). Pada perkembangan selanjutnya Kodamar IV Semarang dilikuidasi serta nama Kodaeral diganti Daerah Angkatan Laut (Daerah), sesuai keputusan KSAL No. 5401.23 tanggal 30 Maret 1970 didirikan Daeral VIII Nusa Tenggara (Lombok). Sehingga Daeral tetap 10 dengan perincian yaitu; Daeral I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat berkedudukan di Belawan, Daeral II meliputi Riau dan Sumatera Selatan berkedudukan di Tanjung Pinang, Daeral III meliputi Jawa Barat dan DKI berkedudukan di Jakarta, Daeral IV meliputi Jawa tengah dan Jawa Timur berkedudukan di Surabaya, Daeral V meliputi Kalimantan berkedudukan di Banjarmasin, Daeral VI meliputi Sulawesi Utara dan Tenggara berkedudukan di Manado, Daeral VII meliputi Sulawesi Selatan dan Tengah berkedudukan di Ujung Pandang, Daeral VII meliputi Nusa Tenggara berkedudukan di Mataram, Daeral IX meliputi Maluku berkedudukan di Ambon dan Daeral X meliputi Irian Jaya berkedudukan di Biak/Jayapura.
Kemudian tahun [[1984]] sebutan Daeral diganti menjadi Pangkalan Utama TNI Angkatan laut (Lantamal) dan dari 10 Daeral menjadi 5 Lantamal yaitu lantamal I Belawan, Lantamal II Jakarta, lantamal III Surabaya, Lantamal IV Ujung Pandang dan Lantamal V Irian. Kemudian berangsur-angsur Lantamal sesuai kebutuhan organisasi bertambah menjadi 11 yaitu Bitung/Mando, Tanjung pinang, Ambon, Padang, Kupang dan Merauke. Pada tahun2006 tepatnya tanggal 13 juli 2006 terbit keputusan Kasal No. Kep/10/VII/2006 tentang perubahan penomoran Lantamal yang akhirnya mengubah Lantamal II Jakarta menjadi Lantamal III<ref>[http://lantamal3.koarmabar.tnial.mil.id/Profil/Sejarah.aspx Sejarah Lantamal III Jakarta]</ref>.
Baris 77:
== Satuan ==
Satuan pelaksana di jajaran Lantamal lll yang meliputi
# [[Pangkalan TNI AL Palembang|Lanal Palembang]]
|