Anwar Usman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 43:
}}
 
'''Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.''' ({{lahirmati|[[Bima]]|31|12|1956}}) adalah seorang [[Hakim Konstitusi|hakim konstitusi]] yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Anwar Usman Mengawalimemulai karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Keberuntungan pun berpihak padanya ketika ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.<ref name="Profil">[http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.ProfilHakim&id=668&menu=3 mahkamahkonstitusi.go.id: Profil Hakim Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.]</ref>
 
Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.<ref name="Profil"/>