Kejaksaan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ibukota → ibu kota |
k Perubahan kosmetik tanda baca |
||
Baris 112:
== Tugas dan wewenang kejaksaan ==
UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I. juga telah mengatur tugas dan wewenang Kejaksaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30, yaitu
(1) Di bidang pidana, Kejaksaan mempunyai tugas dan wewenang:
|