Kabupaten Sambas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 155:
 
B. Dasar Pertimbangan
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 129 Tahun 2000 memberikan beberapa dasar pertimbangan dalam rangka pemekaran wilayah dengan kriteria sebagai berikut :
1. Kemampuan ekonomi;
2. Potensi Daerah;
Baris 214:
 
F. Potensi Yang Dimiliki
Beberapa potensi yang mendukung pembentukan Kab. Sambas Utara adalah :
# Potensi Sumber Daya Alam
# Sumber Daya Manusia
Baris 260:
 
==== Kabupaten Sambas Pemangkat ====
Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam Kabupaten ini meliputi :
# [[Semparuk, Sambas|Semparuk]]
# [[Pemangkat, Sambas|Pemangat]]
Baris 268:
 
==== Kota Sambas ====
Kecamatan Yang Bergabung Ke Dalam Kota ini meliputi :
# [[Sambas, Sambas|Sambas]]
 
=== Provinsi Sambas ===
[[Provinsi Sambas]] merupakan rencana pemekaran dari [[Provinsi Kalimantan Barat]], terletak pada bagian Utara Kawasan [[Kalimantan Barat]] saat ini. Kemungkinan Kabupaten/Kota yang tetap bergabung ke dalam Provinsi ini meliputi :
# [[Kota Sambas]] (Ibu Kota)
# [[Kota Singkawang]]
Baris 286:
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas per Agustus 2013 Jumlah penduduk Kabupaten Sambas sebanyak 667.921 jiwa. Total penduduk laki-laki sebanyak 341.982 jiwa (51%), sedangkan penduduk perempuan sebanyak 325.939 jiwa (49%).
 
Jumlah Penduduk berdasarkan kelompok umur (pertengahan tahun 2013) :
* 0 - 14 tahun sebanyak 26%.
* 15 - 64 tahun sebanyak 66%
Baris 292:
dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk sambas lebih di dominasi penduduk dengan usia produktif di bandingkan penduduk usia tidak produktif.
 
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin dengan rincian total kelompok umur 0-9 tahun sebanyak 58.467 orang (urutan pertama terbesar), total kelompok umur 0-4 tahun sebanyak 57.301 orang (urutan kedua terbesar) , total kelompok umur 10-14 sebanyak 52.607 orang (urutan ketiga terbesar), (Tabel 4.1).
 
Kepadatan penduduk sekitar 78 jiwa/km² atau 2.724 jiwa per desa. Penyebaran penduduk di Kabupaten Sambas tidak merata antar kecamatan yang satu dengan yang lainnya. Kecamatan Pemangkat merupakan kecamatan dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 403 jiwa/km². Sebaliknya [[Sajingan Besar, Sambas|Kecamatan Sajingan Besar]] dengan luas sekitar 21,75% dari total wilayah Kabupaten Sambas hanya dihuni 7 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,01 persen. Laju pertumbuhan penduduk [[Tangaran, Sambas|Kecamatan Tangaran]] adalah yang tertinggi dibandingkan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Sambas yakni sebesar 3,50 persen. Sedangkan yang terendah adalah Kecamatan Jawai Selatan yaitu sebesar -0,33 persen. Kecamatan Tebas berada pada urutan pertama dari jumlah penduduk, namun dari sisi laju pertumbuhan penduduk masih berada di bawah laju pertumbuhan Kabupaten [[Sambas]] yaitu 0,92 persen.