Kabupaten Lampung Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Ibukota → Ibu kota
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 29:
}}
 
'''Kabupaten Lampung Timur''' ([[Aksara Lampung]] : [[Berkas:Lamtim.png|nirbing|157x157px]]) adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Lampung|Provinsi Lampung]], [[Indonesia]]. [[Ibu kota]] kabupaten ini terletak di [[Sukadana, Lampung Timur|Sukadana]]. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.325,03 km² dan berpenduduk sebesar 1.008.797 jiwa (Statistik 2015). Kabupaten ini memiliki semboyan "Bumei Tuwah Bepadan". Saat ini, Kabupaten Lampung Timur dipimpin oleh seorang bupati dan wakilnya yakni Chusnunia Chalim dan Zaiful Bokhari karena masa jabatan bupati sebelumnya, Erwin Arifin, telah usai sebelum diadakannya [[pemilihan umum|pemilihan umum bupati]]. Kabupaten ini sebelumnya termasuk dalam [[Kabupaten Lampung Tengah]].
== Sejarah Lampung Timur ==
==== Masa Pendudukan Belanda ====
Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang sekarang ini, pada zaman Pemerintahan [[Hindia Belanda]] merupakan Onder Afdeling Sukadana yang di kepalai oleh seorang ''controleur'' berkebangsaan [[Belanda]] dan dalam pelaksanaannya di Bantu oleh seorang demang pribumi/Indonesia. Onder Afdeling Sukadana terbagi atas 3 distrik, Yaitu :
# Onder Distrik Sukadana.
# Onder Distrik Labuan Maringgai.
# Onder Distrik Gunung Sugih.<sup>1</sup>
 
Masing-masing Onder Distrik dikepalai oleh asisten Demang yang berkedudukan sebagai pembantu Demang untuk mengkoordinir pesirah. Masing-masing onder Distrik terdiri dari marga-marga, yaitu :
* '''''Onder Distrik Sukadana'' terdiri dari :'''
# Marga Sukadana
# Marga Tiga
# Marga Nuban
# Marga Unyai Way Seputih
* '''''Onder Distrik Labuhan Maringgai'' terdiri dari :'''
# Marga Melinting
# Marga Sekampung Ilir
# Marga Sekampung Udik
# Marga Subing Labuhan
* '''Onder Distrik Gunung Sugih<sup>1</sup> terdiri dari :'''
# Marga Unyi
# Marga Subing
Baris 64:
Setelah Indonesia merdeka, dan dengan berlakunya peraturan peralihan pasal 2 UUD 1945, maka Bun Shu Metro berubah menjadi [[Kabupaten Lampung Tengah]] yang dikepalai oleh seorang Bupati. Bupati pertama Kabupaten Lampung Tengah adalah Burhanuddin dengan masa jabatan tahun 1945 hingga 1948. Itulah sebabnya ditinjau dari perkembangan organisasi Pemerintahan maka pembagian Wilayah Lampung atas Kabupaten-Kabupaten dianggap terjadi pada zaman Pemerintahan Jepang.
 
Kejadian-Kejadian yang perlu di catat pada tahun 1946 s/d 1947 jumlah Marga bertambah 2 Marga yaitu :
 
# Marga Terusan Unyai
Baris 72:
 
=== Masa Pemerintahan Negeri (1953 s/d 1975) ===
Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di [[Kabupaten Lampung Tengah]] terdapat 9 (sembilan) Negeri, yang 5 di antaranya berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur sekarang yaitu :
 
# [[Pekalongan, Lampung Timur|Negeri Pekalongan]] dengan pusat pemerintahan di Pekalongan.
Baris 82:
Dalam Praktik Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I [[Lampung]] mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan [[Kecamatan]] setempat.
 
Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu :
{{col|3}}
* Metro Kibang
Baris 159:
 
== Geografis ==
Secara geografis, Kabupaten Lampung Timur terletak pada posisi : 105<sup>0</sup>15' BT-106<sup>0</sup>20'BT dan 4<sup>0</sup>37'LS -5037' LS. Kabupaten Lampung Timur memiliki luas wilayah kurang lebih 5.325,03 KM<sup>2</sup> atau sekitar 15% dari total wilayah Provinsi Lampung (total wilayah Lampung seluas 35.376 KM<sup>2</sup>). Ibu kota Kabupaten Lampung Timur berkedudukan di Sukadana.
 
=== Batas Wilayah ===
Secara administratif Kabupaten Lampung Timur berbatasan dengan :
{{Batas_USBT
|utara = [[Rumbia, Seputih Timur|Kecamatan Rumbia]], [[Seputih Surabaya, Seputih Timur|Kecamatan Seputih Surabaya]], dan [[Seputih Banyak, Seputih Timur|Kecamatan Seputih Banyak]], serta [[Menggala, Tulang Bawang|Kecamatan Menggala]].
Baris 171:
 
=== Topografi ===
Dari segi topografi, kabupaten Lampung Timur dapat dibagi menjadi lima daerah, yaitu :
* ''Pertama,'' daerah berbukit sampai bergunung terdapat di Kecamatan Jabung, Sukadana, Sekampung Udik, dan Labuhan Maringgai.
* ''Kedua,'' daerah berombak sampai bergelombang, yang dicirikan oleh bukit-bukit sempit, dengan kemiringan antara 8% hingga 15% dan ketinggian antara 50-200 Meter diatas permukaan laut (dpl).
Baris 182:
 
=== Geologi ===
Wilayah Kabupaten Lampung Timur dapat digolongkan ke dalam empat jenis struktur geologi, yaitu :
{{col|1}}
* Endapan permukaan yang sebagian besar terdapat di sepanjang timur. Wilayah ini terdiri dari dataran rawa dan pasang surut yang terbentuk dari sediment holosen yang mengandung liat marine, endapan sungai dan rawa, serta endapan pasir pantai.