Haji wadak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
LaninBot (bicara | kontrib)
k Perubahan kosmetik tanda baca
Baris 44:
''Sesungguhnya setiap Muslim adalah saudara bagi setiap Muslim lainnya. Seluruh Muslimin adalah bersaudara. Oleh sebab itu tidak diperbolehkan bagi siapapun untuk mengambil harta saudaranya, kecuali sesuatu yang diberikan atas kebaikan hatinya...''{{refn|Diambil dari riwayat {{harvnb|Al-Baihaqi|loc=5, hlm. 449}}; {{harvnb|Al-Hakim|loc=1, hlm. 93}}, yang diambil dari hadis Ibnu Abbas, kemudian sebagiannya diriwayatkan oleh {{harvp|At-Tirmidzi|1965|loc=3, hlm.54, kitab ''at-Tafsîr'', Bab "''Wa Min Sûrah at-Taubah''", no. 3295}}. Riwayat ini ditulis secara ringkas dan dinilai sahih oleh al-Albani. Riwayat yang diambil dari hadis Amr ibn Ahwash dinilai ''ḥasan'' oleh al-Albani. Hadis ini juga dinisbatkan kepada {{harvp|Ibnu Majah|1975|loc=hadis no. 1851}}; {{harvnb|As-Sa'ati|loc=21, hlm. 280}}. Dalam proses ''takhrîj'' yang dilakukan olehnya, as-Sa'ati berkata, "Hadis ini disebutkan oleh Ibnu Katsir di ''at-Târîkh''. Hadisnya ia sebutkan secara keseluruhan, kemudian dinisbatkan kepada Ahmad. Setelah itu, ia berkata, 'Sebagian hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, juga oleh para ulama hadis di kitab-kitab mereka. Akan teapi, hadis-hadis itu diriwayatkan secara terputus dan, dalam beberapa bab, secara terpisah. Akan tetapi, hadis ini datang dari jalur periwayatan di tingkatan sahih. ''Wallâhu a'lam''{{'}}." Selain itu, Anda juga dapat melihatnya di {{harvp|Al-Haitsami|1979|loc=no. 1524}}.}}
 
Dalam khutbah tersebut beliau juga menyampaikan pesan pesan sebagai berikut :
 
# <nowiki>''Hai sekalian manusia dengarkan perkataanku ini. Sebab saya tidak tahu, barangkali kita tidak berjumpa lagi pada tahun depan seperti ini''</nowiki>.