Hukum pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →top: ejaan, replaced: obyek → objek |
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
||
Baris 7:
2. Hukum pajak material adalah hukum pajak yang memuat tentang ketentuan-ketentuan terhadap siapa yang dikenakan [[pajak]] dan siapa yang dikecualikan dengan [[pajak]] serta berapa harus dibayar.<ref name="Web">[http://isma-ismi.com/pengertian-pajak.html pengertian pajak]</ref>
Selain itu, hukum pajak juga merupakan bagian dari [[hukum publik]].<ref name="Pajak"/> Hal ini disebabkan karena hukum pajak mengatur hubungan antara [[pemerintah]] dengan [[wajib pajak]] atau [[warga negara]].<ref name="Pajak"/> Meski demikian, walaupun hukum pajak merupakan bagian dari [[hukum publik]],
== Referensi ==
|