Hukum pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BeeyanBot (bicara | kontrib)
k →‎top: ejaan, replaced: obyek → objek
LaninBot (bicara | kontrib)
k namun (di tengah kalimat) → tetapi
Baris 7:
2. Hukum pajak material adalah hukum pajak yang memuat tentang ketentuan-ketentuan terhadap siapa yang dikenakan [[pajak]] dan siapa yang dikecualikan dengan [[pajak]] serta berapa harus dibayar.<ref name="Web">[http://isma-ismi.com/pengertian-pajak.html pengertian pajak]</ref>
 
Selain itu, hukum pajak juga merupakan bagian dari [[hukum publik]].<ref name="Pajak"/> Hal ini disebabkan karena hukum pajak mengatur hubungan antara [[pemerintah]] dengan [[wajib pajak]] atau [[warga negara]].<ref name="Pajak"/> Meski demikian, walaupun hukum pajak merupakan bagian dari [[hukum publik]], namuntetapi hukum pajak juga banyak berkaitan dengan [[hukum privat]], yakni [[hukum perdata]].<ref name="Pajak"/> Hal ini dikarenakan hukum pajak banyak berkaitan dengan materi-materi perdata seperti kekayaan seseorang atau badan hukum yang diatur dalam [[hukum perdata]] namun menjadi salah satu objek dalam hukum pajak.<ref name="Pajak">[http://statushukum.com/hukum-pajak.html Hukum Pajak]</ref>
 
== Referensi ==