Pondok Pesantren Langitan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ibukota → ibu kota |
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
||
Baris 47:
Dengan berpegang teguh pada [[kaidah]] “Al-Muhafadhotu Alal Qodimis Sholeh Wal Akhdu Bil Jadidil Ashlah” (memelihara budaya-budaya klasik yang baik dan mengambil budaya-budaya yang baru yang [[konstruktif]]), maka Pondok [[Pesantren]] [[Langitan]] dalam perjalanannya senantiasa melakukan upaya-upaya perbaikan dan [[kontektualisasi]] dalam merekonstruksi bangunan-bangunan [[sosio kultural]], khususnya dalam hal pendidikan dan manajemen.
Usaha-usaha ke arah pembaharuan dan [[modernisasi]] memang sebuah konsekwensi dari sebuah dunia yang [[modern]]. Namun Pondok Pesantren Langitan dalam hal ini mempunyai batasan-batasan yang kongkrit, pembaharuan dan modernisasi tidak boleh mengubah atau [[Reduksi|mereduksi]] [[orientasi]] dan [[idealisme]] pesantren.Sehingga dengan demikian Pondok Pesantren Langitan tidak sampai terombang-ambing oleh derasnya arus globalisasi,
== Lokasi dan nama ==
|