Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
LaninBot (bicara | kontrib)
k Menghilangkan spasi sebelum tanda koma dan tanda titik dua
Baris 136:
 
 
Di samping itu BPKP juga memiliki kantor perwakilan yang tersebar di 33 Provinsi di seluruh Indonesia yaitu :
 
{|
Baris 205:
# Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga
 
Dalam menyelenggarakan fungsi tersebut, BPKP mempunyai kewenangan :
 
# Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya;
Baris 214:
# Kewenangan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti memasuki semua kantor, bengkel, gudang, bangunan, tempat-tempat penimbunan, dan sebagainya; meneliti semua catatan, data elektronik, dokumen, buku perhitungan, surat-surat bukti, notulen rapat panitia dan sejenisnya, hasil survei laporan-laporan pengelolaan, dan surat-surat lainnya yang diperlukan dalam pengawasan; pengawasan kas, surat-surat berharga, gudang persediaan dan lain-lain; meminta keterangan tentang tindak lanjut hasil pengawasan, baik hasil pengawasan BPKP sendiri maupun hasil pengawasan [[Badan Pemeriksa Keuangan]], dan lembaga pengawasan lainnya.
 
Kegiatan yang dilakukan oleh BPKP antara lain :
 
# Pembinaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah pada instansi pemerintah baik Kementerian/LPNK maupun Pemerintah Daerah serta lembaga lainnya