Negara asosiasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k cosmetic changes |
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
||
Baris 1:
'''Negara asosiasi''' adalah mitra kecil dalam sebuah hubungan formal dan bebas antar sebuah kawasan politik dengan entitas setingkat negara dan (bisanya secara garis besar) bangsa, dimana tidak ada istilah spesifik lainnya, seperti [[protektorat]], yang diadopsi. Detail dari '''asosiasi bebas''' semacam itu terkandung dalam resolusi [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] 1541 (XV) Prinsip VI,<ref name="resolution 1541 (XV)">''Lihat'': [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa|Majelis Umum]] [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] menyepakati [http://unyearbook.un.org/1960YUN/1960_P1_SEC3_CH4.pdf resolusi 1541 (XV)] {{webarchive|url=https://web.archive.org/web/20120121100604/http://unyearbook.un.org/1960YUN/1960_P1_SEC3_CH4.pdf |date=2012-01-21 }} (halaman: 509–510) yang mendefinisikan asosiasi bebas dengan sebuah negara independen, berintergrasi dalam sebuah negara independen atau merdeka</ref> [[Compact of Free Association]] atau [[Associated Statehood Act]] dan penjelasan spesifik dari negara-negara yang terlibat. Dalam kasus [[Kepulauan Cook]] dan [[Niue]], detail aransemen asosiasi bebas mereka terkandung dalam beberapa dokumen, seperti konstitusi mereka masing-masing, Exchange of Letters 1983 antara pemerintah [[Selandia Baru]] dan Kepulauan Cook, dan Joint Centenary Declaration 2001. Negara-negara asosiasi bebas dapat disebut independen atau tidak,
== Referensi ==
|