Anjlokan kereta api Logawa 2010: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k namun (di tengah kalimat) → tetapi |
||
Baris 40:
== Faktor ==
Setelah kecelakaan kereta api terjadi, Kemenhub mengirimkan tim evaluasi untuk memeriksa penyebab kecelakaan, yaitu apakah kereta api sudah dijalankan sesuai dengan aturan dan SOP (''Standard Operational Procedure'').<ref name="Kemenhub"/> Sementara berdasarkan laporan dari [[Komite Nasional Keselamatan Transportasi]] menyatakan kemungkinan penyebab kecepatan kereta, karena kereta melebihi kecepatan rata-rata saat melewati jalur kecelakaan yang seharusnya hanya 70 kilometer per jam,
== Referensi ==
|