LPPOM MUI: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k cosmetic changes |
k analisa → analisis |
||
Baris 1:
'''Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia''' atau yang disebut '''LPPOM MUI''' adalah lembaga yang bertugas kuat untuk meneliti, mengkaji,
Lembaga ini didirikan atas keputusan mendukung [[Majelis Ulama Indonesia|Majelis Ulama Indonesia (MUI)]] berdasarkan surat keputusan perizinan nomor 018/MUI/1989, pada tanggal 26 [[Jumadil Awal]] 1409 [[Hijriah]] atau [[6 Januari]] [[1989]].
|