Wilayah federal di Malaysia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k ibukota → ibu kota
Baris 69:
'''Wilayah persekutuan''' ({{lang-en|Federal territories}}, kadang disebut sebagai '''Wilayah federal''' atau '''Teritori federal''') merupakan salah satu jenis pembagian wilayah administratif di [[Malaysia]] yang setara dengan posisi negara bagian ({{lang-ms|negeri}}) Malaysia, namun diatur langsung oleh Pemerintah Federal Malaysia ({{lang-ms|Kerajaan Persekutuan Malaysia}}) di bawah yurisdiksi Kementerian Wilayah Persekutuan Malaysia, di bawah kekuasaan [[Perdana Menteri]]. Wilayah persekutuan Malaysia terdiri dari 3 daerah yaitu:
 
# [[Kuala Lumpur|Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur]] ({{lang-en|Federal Territory of Kuala Lumpur}}). Kuala Lumpur dibentuk pada tanggal 1 Februari 1974. Saat ini, Kuala Lumpur menjadi ibukotaibu kota negara Malaysia.
# [[Labuan, Malaysia|Wilayah Persekutuan Labuan]] ({{lang-en|Federal Territory of Labuan}}). Labuan terbentuk pada tanggal 16 April 1984. Saat ini, Labuan ditetapkan menjadi [[pusat keuangan lepas pantai]] dan pusat pelabuhan bebas bea cukai.
# [[Putrajaya|Wilayah Persekutuan Putrajaya]] ({{lang-en|Federal Territory of Putrajaya}}). Wilayah Persekutuan paling muda yang dibentuk pada tanggal 1 Februari 2001. Putrajaya dibentuk sebagai pusat administratif federal, yaitu pusat pemerintahan Malaysia dan tempat kepala pemerintahan (yakni Perdana Menteri) berada. Putrajaya dibentuk sebagai wilayah paralel dari Kuala Lumpur yang telah sesak.