Kesultanan Kutai Kertanegara ing Martapura: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
LaninBot (bicara | kontrib)
k Ibukota → Ibu kota
Baris 56:
Secara hukum Kutai dianggap negara bagian di dalam negara Banjar. Negeri Kutai ditegaskan kembali termasuk daerah-daerah pendudukan Hindia Belanda di Kalimantan menurut Perjanjian [[Adam dari Banjar|Sultan Adam al-Watsiq Billah]] dengan Hindia Belanda yang ditandatangani dalam loji Belanda di Banjarmasin pada tanggal [[4 Mei]] [[1826]]<ref name="Bandjermasin" />.
 
=== Pemindahan IbukotaIbu kota Kerajaan ===
[[Berkas:Ibukota-kutaikartanegara.gif|jmpl|220px|Peta Perpindahan Ibukota [[Kesultanan Kutai Kartanegara]] antara tahun [[1300]]-[[1960]].]]
La Madukelleng menawan daerah Paser dan Kutai. Aji Muhammad Idris merupakan raja kutai Kartanegara pertama yang memakai gelar [[Sultan]] sebagai upaya melepaskan diri dari dominasi [[Tamjidullah I dari Banjar|Sultan Banjar]] yang berada dalam pengaruh VOC. Sultan [[Aji Muhammad Idris]] yang merupakan menantu dari Sultan Wajo [[La Madukelleng]] berangkat ke tanah [[Kesultanan Wajo|Wajo]], [[Sulawesi Selatan]] untuk turut bertempur melawan [[VOC]] bersama rakyat [[Bugis]]. Pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegara untuk sementara dipegang oleh [[Dewan Perwalian]]<ref name="Kesultanan Kutai 1" />.