Sutiaji: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HIMMABA
LaninBot (bicara | kontrib)
k walikota → wali kota
Baris 71:
Karier organisasi Sutiaji berlanjut di lingkungan Nahdlatul Ulama, diawali sebagai sekretaris MWC NU Lowokwaru, lalu menjadi wakil sekretaris NU Cabang Kota Malang, dan akhirnya menempati posisi wakil ketua NU Cabang Kota Malang (2011-2016).
 
Untuk karier politik, Sutiaji dipercaya menjadi wakil ketua DPC PKB Kota Malang 2013-2018, dan amanah berlanjut menjadi Ketua Fraksi PKB di DPRD Kota Malang. Melalui partai ini pula dia mencalonkan diri sebagai wakil walikotawali kota Malang bersama HM Anton, berkoalisi dengan Partai Gerindra., hingga Anton–Sutiaji berhasil menjadi walikotawali kota dan wakil walikotawali kota Malang periode 2013-2018.
 
Ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Malang sejak [[13 September]] [[2013]] setelah dilantik [[Gubernur Jawa Timur|Gubernur]] [[Jawa Timur]], [[Soekarwo|H. Soekarwo]] dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kota Malang.<ref>http://regional.kompas.com/read/2013/09/13/1124253/Lantik.Wali.Kota.Malang.Ini.Pesan.Gubernur.Jatim.</ref> Beliau ditetapkan bersama [[Mochamad Anton]] sebagai pemenang [[Pemilihan umum Wali Kota Malang 2013]] oleh KPU Kota Malang setelah mengalahkan kelima pasangan calon lainnya. Mereka diusung oleh [[Partai Gerindra]] dan [[PKB]].
 
=== Menjadi Calon Wali Kota Malang ===
Di akhir jabatan Wakil Walikota Malang, menyongsong Pilkada 2018, Sutiaji kembali maju, tapi kali ini bermitra saing dengan [[Mochamad Anton]] dan Ya’qud Ananda Gudban, sebagai calon walikotawali kota Malang masa bakti 2018–2023.
 
Berpasangan dengan [[Sofyan Edi Jarwoko]] sebagai calon wakilnya, keduanya mengusung Jargon SAE yang bermakna ‘kebaikan’, dengan program unggulan Tri Prasetya, yakni mewujudkan Kota Malang Sae melalui tiga pembenahan utama, yaitu kesejahteraan sosial kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.