Tahun 2017, Atty Suharti sebagai wali kota yang menjabat ditangkap oleh kepolisian atas kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Cimahi. WalikotaWali kota sebelumnya, Itoc Tochija, yang merupakan suaminya juga ditangkap dalam kasus yang sama.<ref>{{Cite web|url=https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-3621521/eks-walkot-cimahi-atty-suharti-menangis-usai-divonis-4-tahun-bui|title=Eks Walkot Cimahi Atty Suharti Menangis Usai Divonis 4 Tahun Bui|last=Ramadhan|first=Dony Indra|website=detiknews|access-date=2019-02-07}}</ref> Atas kejadian ini Atty Suharti diberhentikan dari jabatan wali kota dan digantikan oleh wakilnya, Sudiarto.