Haji (gelar): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
k ←Suntingan 182.1.100.163 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot
Tag: Pengembalian
Baris 17:
=== Kontroversi ===
Dalam penggunaan gelar haji yang sering disematkan oleh mayoritas penduduk [[Asia Tenggara]], sering mendapatkan kritikan dari ulama [[salafy]], yang dianggap sebagai perbuatan [[riya]] dan tidak pernah dicontohkan oleh Nabi [[Muhammad]] dan para ''[[Pemeluk Islam pertama|as-sabiqun al-awwalun]]''.<ref>Fatwa Syaikh Shalih As-Suhaimi hafizhahullah, seorang pengajar di [[Masjid Nabawi]], [[Madinah]].</ref> Ada ulama yang mengatakan bahwa tidak pernah ada riwayat yang menjelaskan adanya gelar yang pernah disandang oleh [[rasulallah]] dan [[sahabat nabi|para sahabatnya]], sebagai contoh H. Muhammad, [[Abu Bakar|H. Abu Bakar]], [[Umar bin Khattab|H. Umar bin Khattab]], [[Ali bin Abu Thalib|H. Ali bin Abu Thalib]] dan seterusnya.<ref>Penjelasan Al-Ustadz Hammad Abu Mu’aawiyah hafizhahullah.</ref>
 
I
Kemudian ulama tersebut mengatakan bahwa di antara 5 [[rukun Islam]] hanya ibadah haji saja yang digunakan sebagai gelar, dan mengapa ketika orang mengerjakan rukun Islam yang lain seperti mengucap kalimat [[syahadat]], [[salat]], [[zakat]], [[puasa]] tidak diberi gelar seperti halnya ibadah haji.