Muhammad Hatta Ali: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 26:
|religion = [[Islam]]
}}
Prof. Dr. H. '''Muhammad Hatta Ali''', S.H, M.H ({{lahirmati|[[Parepare]], [[Sulawesi Selatan]]|7|4|1950}}) adalah [[Daftar Ketua Mahkamah Agung Indonesia|Ketua]] [[Mahkamah Agung Indonesia|Mahkamah Agung]] [[Indonesia|Republik Indonesia]] periode 2012-2017. Hatta Ali terpilih menggantikan [[Harifin A. Tumpa]], dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 [[hakim agung]]. Urutan kedua, [[Ahmad Kamil]] 15 suara, [[Abdul Kadir Mappong]] 5 suara dan [[M. Saleh]] 3 suara dan [[Paulus Effendi Lotulung]] 1 suara sedangkan suara tidak sah ada 3 orang
Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA. Selain itu ia juga menjabat sebagai [[Ketua Ikatan Hakim Indonesia]] (IKAHI).<ref>[http://www.detiknews.com/read/2012/02/08/171028/1837666/10/hatta-ali-ketua-ma-yang-hobi-olahraga Artikel:"Hatta Ali, Ketua MA yang Hobi Olahraga" di detik.com]</ref>
Saat ini aktif menjadi penguji program doktor ilmu hukum pada sejumlah universitas di Indonesia. Atas kiprahnya di dunia hukum, pada tanggal 31 Januari 2015 beliau mendapatkan penghargaan sebagai guru besar dari Universitas Airlangga, Surabaya.<ref name="Laptah MA 2017">[https://www.mahkamahagung.go.id/media/4639 Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2017]</ref>
|