Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 58:
Kemudian berdasarkan [[Keppres]] tahun [[2000]], Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berubah nama menjadi Pusat Bahasa. Lembaga ini berada di bawah naungan Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional.
 
Saat ini, Pusat Bahasa memiliki unit pelaksana teknis (UPT), dengan nama Balai Bahasa/Kantor Bahasa, di dua puluh dua provinsi di Indonesia yaitu:
* Balai Bahasa Aceh
* Balai Bahasa Medan
Baris 80:
* Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara
* Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
* Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur
* Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
* Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu<ref>[http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/upt Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa]</ref>