Universitas Islam Negeri Ar-Raniry: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 52:
Dia menyebutkan, Perpres tertanggal 1 Oktober 2013 tentang peningkatan status IAIN menjadi UIN yang ditandatangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah diterima pihaknya, Kamis, 10 Oktober di Kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta.
 
UIN Ar Raniry Aceh tercatat sebagai UIN ketujuh dan termuda di Indonesia, setelah UIN SunanSultan Syarif Kasim. Terhitung sejak 1 Oktober 2013, segala yang menyangkut dengan nama, status serta aset baik tetap maupun bergerak, termasuk mahasiswa, dosen, dan karyawan IAIN secara otomatis menjadi aset UIN Ar Raniry.
 
"Syukur Alhamdulillah, pada tahun emas IAIN Ar Raniry berhasil mengukir suatu sejarah penting dalam pengembangan jati diri, yaitu perubahan status menjadi universitas," kata Saifullah.
Baris 74:
* Prof. Drs. H. Yusny Saby, MA., Ph. D (2005 s/d 2009)
* Prof. Dr. H. Farid Wajdi Ibrahim, MA (Agustus 2009 s/d sekarang.)
*Prof. Dr. H. Warul Walidin Ak, MA (2018 s/d sekarang)
 
== Akademik ==