Kenakalan remaja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Masukkan suntingan yang dihalangi filter.
fix typo
Baris 5:
Menurut penelitian yang dilakukan Balitbang [[Kementerian Sosial Republik Indonesia|Departemen Sosial]] (2002), Hamzah (2002, Prahesti (2002), mengindikasikan bahwa kematangan [[emosi]] pada remaja yang masih labil merupakan salah satu faktor terjadinya kenakalan remaja. Tidak matangnya emosi seseorang ditandai dengan meledaknya emosi di hadapan orang lain, tidak dapat melihat situasi dengan kritis, dan memiliki reaksi emosi yang tidak stabil. Sebaliknya matangnya emosi seseorang ditandai dengan tidak meledaknya emosi di hadapan orang lain, dapat penilaian situasi kritis dan memiliki reaksi emosi stabil dan kepercayaan diri seperti percaya pada kemampuan diri sendiri, bertindak mandiri dalam mengambil keputusan, memiliki konsep diri yang positif dan berani mengungkapkan pendapat.<ref>Fatchurahman, M. (2012). [http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/persona/article/viewFile/27/33 Kepercayaan diri, kematangan emosi, pola asuh orang tua demokratis dan kenakalan remaja]. ''Persona: Jurnal Psikologi Indonesia'', ''1''(2).</ref>
 
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan dalam pemenuhan tugas perkembangan. Beberapa remaja gagal dalam mengembangkan kontolkontrol diri yang sudah dimiliki remaja lain seusianya selama masa perkembangan. Keberhasilan dalam pemenuhan tugas perkembangan menjadikan remaja sadar dan peka terhadap norma, sehingga remaja mampu menahan dorongan pemuasan dalam diri agar tidak melanggar norma dan aturan yang berlaku. Sebaliknya, kegagalan dalam tugas perkembangan ini, akan menyebabkan individu remaja menjadi kurang peka terhadap norma dan aturan yang barlaku. Ini menyebabkan individu remaja menjadi rentan berperilaku melanggar aturan bahkan melakukan tindakan kriminal.
 
Di Indonesia salah satu bentuk kenakalan remaja yang marak dijumpai, terutama di kota-kota besar adalah [[tawuran]] pelajar. [[Komisi Perlindungan Anak Indonesia|Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)]] mencatat terjadinya tren peningkatan angka kasus tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2018.<ref>{{Cite web|url=https://metro.tempo.co/read/1125876/kpai-tawuran-pelajar-2018-lebih-tinggi-dibanding-tahun-lalu|title=KPAI: Tawuran Pelajar 2018 Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu|last=Anwar|first=Ali|date=2018-09-12|website=Tempo|language=en|access-date=2019-05-05}}</ref> Sepanjang tahun 2017 hingga 2018, KPAI mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat tawuran.<ref>{{Cite web|url=http://www.kpai.go.id/berita/kpai-202-anak-tawuran-dalam-dua-tahun|title=KPAI: 202 Anak Tawuran dalam Dua Tahun|date=2018-09-08|website=Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)|language=id-ID|access-date=2019-05-05}}</ref> Sementara kekerasan di lingkungan sekolah dengan anak sebagai pelaku sepanjang 2019 tercatat 3 kasus di Gresik, Talakar, dan Ngawi, Jawa Timur.<ref>{{Cite web|url=https://tirto.id/kpai-24-kasus-anak-di-sekolah-pada-awal-2019-didominasi-kekerasan-dg8o|title=KPAI: 24 Kasus Anak di Sekolah pada Awal 2019 Didominasi Kekerasan|last=Abdi|first=Alfian Putra|website=tirto.id|language=id|access-date=2019-05-05}}</ref>