Sejarah Nusantara (1602–1800): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Mrbonbon (bicara | kontrib)
Membatalkan 1 suntingan oleh 114.4.216.67 (bicara). (TW)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{Sejarah Indonesia}}
'''[[Hindia Belanda]] pada [[abad ke-17]] dan [[abad ke-18|18]]''' tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama [[VOC|Perusahaan Hindia Timur Belanda]] ([[bahasa Belanda]]: ''Verenigde Oostindische Compagnie'' atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial belanda di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun [[1602]]. Markasnya berada di [[Batavia]], yang kini bernama [[Jakarta]].
 
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan [[monopoli]]nya terhadap [[perdagangan rempah-rempah]] di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil [[rempah-rempah]], dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk [[Kepulauan Banda]] terus menjual [[biji pala]] kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala.