Presbiterial Sinodal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
[[Berkas:USVA headstone emb-04.svg|jmplthumb|Presbyterian Cross]]
'''Prebiterial Sinodal''' adalah istilah untuk salah satu bentuk pemerintahan gereja yang berdasarkan kepemimpinan para penatua dalam suatu dewan. Bentuk ini digunakan pada sejumlah gereja [[Kristen]]. Di Indonesia dijumpai antara lain pada [[Gereja Kristen Indonesia, Gereja Batak Karo Protestan]], Gereja Kerapatan Injil Bangsa Indonesia (KIBAID) dan sebagainya.
 
== Etimologi ==
Kata presbiterial berasal dari kata ''presbiter'' (dari [[bahasa Yunani]]), atau ''zaqen'' (dari [[bahasa Ibrani]]) yang berarti "Ketua" dalam [[bahasa Indonesia]].<ref name="abednego">{{id}}B.A Abednego. ''Beberapa Catatan Tentang Presbiterial-Sinodal''. 1972. Jawa Timur: Komisi Tata Gereja Sinode GKI Jawa Timur. . Hal. 7-10.</ref> Jabatan penatua atau presbiter (Yunani : Presbuteros), secara harafiah diartikan sebagai yang dituakan, yang berpikir matang (sesepuh).<ref name="abednego"/>. Sedangkan kata sinodal berasal dari kata Yunani sunhodos. Kata ini tidak terdapat di dalam [[Alkitab]].<ref name="abednego"/> Tetapi akar katanya terdapat dalam Alkitabalkitab, yaitu Sunodeuo (Kis.9:7) dan Sunodia (Luk.2:44) yang berarti seperjalanan. Sinode berarti berjalan bersama, seperjalanan, berpikir bersama, bertindak bersama.<ref name="abednego"/>
 
== Sistem Presbiterial ==