Kelurahan: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
OrophinBot (bicara | kontrib) |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Kelurahan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] di bawah [[kecamatan]].
== Pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan ==
{{wikisource|Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2006}}
Berdasarkan Permendagri 31/2006 tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan, dan Permendagri 28/2006 tentang perubahan status desa menjadi kelurahan, maka syarat-syarat pembentukan suatu kelurahan adalah:
# Wilayah Jawa dan Bali paling sedikit 4.500 jiwa atau 900
# Wilayah Sumatra dan Sulawesi paling sedikit 2.000 jiwa atau 400
# Wilayah Kalimantan, NTB, NTT, Maluku, Papua paling sedikit 900 jiwa atau 180
== Lihat pula ==
Baris 21 ⟶ 20:
* [[Daftar kabupaten di Indonesia|Daftar Kabupaten di Indonesia]]
* [[Daftar provinsi di Indonesia|Daftar Provinsi di Indonesia]]
== Referensi ==
Baris 27 ⟶ 25:
== Pranala luar ==
* {{id}} [https://www.academia.edu/12000767/Perbedaan_Desa_dan_Kelurahan Perbedaan Desa dan Kelurahan]
{{Commonscat|Kelurahan}}
{{Macam pembagian negara}}
|