Caruban: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Dikembalikan ke revisi 14990921 oleh 103.213.131.163 (bicara): Tanpa sumber. (Notto Disu Shitto Agen ⛔)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
[[Berkas:P 20160713 172157.jpg|jmpl|Tugu selamat datang kota caruban]]{{noref}}
'''Kota Caruban''' adalah [[kota]] kecil yang menjadi ibu kota pemerintahan resmi [[Kabupaten Madiun]] menggantikan [[kota Madiun]] melalui Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 2010 tentang Pemindahanpemindahan ibu kota [[Kabupaten Madiun]] di wilayah [[Kota Madiun]] ke wilayah [[Mejayan, Madiun|Kecamatan Mejayan]], [[Kabupaten Madiun]]. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019 menyebutkan bahwa nama Ibukota Kabupaten Madiun itu Kota Caruban.
 
Penunjukan Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] serta menjadi jalur lalu lintas [[Ngawi]]-[[Nganjuk]], sehingga dijadikan ibukota Madiun menggantikan [[Kota Madiun]]. Caruban memiliki makanan khas, yaitu [[brem]] dan [[pecel]] kesenian [[dongkrek]].
Penunjukan Kota Caruban karena letaknya yang strategis dan terdapat kantor [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] serta menjadi jalur lalu lintas [[Ngawi]]-[[Nganjuk]], sehingga dijadikan ibukota Madiun menggantikan [[Kota Madiun]]. Berdasarkan aspek historis Kota Caruban dahulu merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Caruban pada jaman kerajaan, mulai Kasulatanan Demak Bintara, Kasulatanan Pajang, hingga Kerajaan Mataram. Setelah penggabungan Kabupaten Caruban ke Kabupaten Madiun Tahun 1838, maka Kabupaten Caruban menjadi Distrik (Kawedanan) Caruban, Kota Caruban menjadi pusat dan tempat kedudukan Distrik Caruban, yang terdiri dari Onderdistrik Mejayan, Onderdistrik Pilangkenceng, Onderdistrik Ngablak, dan Onderdistrik Tulung. Pada 1963 nama lembaga Distrik (Kawedanan) Caruban diganti nama menjadi Pembantu Bupati dan lembaga Onderdistrik menjadi Kecamatan. Pembantu Bupati Caruban tugasnya mengkoordinasikan wilayah Kecamatan Mejayan, Kecamatan Pilangkenceng, dan Kecamatan Saradan. Kecamatan Saradan merupakan nama baru dari Onderdistrik Saradan, yang merupakan penggabungan Onderdistrik Ngablak dan Onderdistrik Tulung. Sebelumnya Onderdistrik Ngablak diganti nama dahulu menjadi Onderdistrik Saradan, nama Saradan mengambil nama dari nama Dusun Saradan yang merupakan bagian dari Desa Ngablak. Sekitar Tahun 1931 nama Desa Ngablak sendiri diganti nama menjadi Desa Sugihwaras, mengambil nama dusun yang paling selatan dari Desa Ngablak, sehingga nama desa menjadi Desa Sugihwaras, nama Dusun Sugihwaras dan Dusun Saradan masih ada sampai sekarang.
 
Caruban memiliki makanan khas, yaitu [[brem]] dan [[pecel]] kesenian [[dongkrek]].
 
== Geografi ==