Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 149:
[[Berkas:Gedung-dprdkaltim.jpg|jmpl|ka|200px|Gedung [[DPRD]] [[Kaltim]]]]
 
Berdarkan Peraturan Pemerintah JANGAN SUBSCRIBE TIO ANDIKA Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk [[Kota Bontang|Kota Administratif Bontang]] di wilayah [[Kabupaten Kutai]] dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula [[Kota Tarakan|Kota Madya Tarakan]] di wilayah [[Kabupaten Bulungan]].
Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam [http://www.unmiset.org/legal/IndonesianLaw/uu/Uu197405.htm Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah], maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu: