Komisi Yudisial Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
tidak ada ringkasan suntingan
(→Tugas) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Tujuan dibentuknya Komisi Yudisial Republik Indonesia adalah<ref>[http://komisiyudisial.go.id/statis-22-tujuan-ky.html Tujuan KOmisi Yudisial]</ref> :
# Mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang mandiri untuk menegakkan hukum dan keadilan.
# Meningkatkan integritas, kapasitas, dan profesionalitas hakim sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam menjalankan kewenangan dan tugasnya.
Sementara menurut A. Ahsin Thohari dalam bukunya ''Komisi Yudisial & Reformasi Peradilan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)'', di bebarapa negara, Komisi Yudisial muncul sebagai akibat dari salah satu atau lebih dari lima hal sebagai berikut<ref name="ELSAM">A. Ahsin Thohari (2004), ''Komisi Yudisial & Reformasi Peradilan, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)'', Jakarta ISBN 979-8981-35-9</ref>:
|